Breaking News

Lokal Populer

Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut

Selain itu, proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kepala Dinas LHK Provinsi, Adiyani saat memberikan sambutan pada Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalimantan Barat, di Aston Hotel Pontianak, Jumat 16 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Kegiatan tersebut dibahas pada Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalimantan Barat, di Aston Hotel Pontianak, Jumat 16 September 2022.

Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan review dan pendalaman Draf 0 (draf nol) yang sudah tersusun serta mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

Selain itu, proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG.

Upacara Menggunakan Pakaian Adat di Rumah Radakng, Upacara Kemerdekaan di Lahan Gambut

Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut.

Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani yang menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Workshop atau lokakarya hari ini tentunya tidak terlepas dari persoalan-persoalan lingkungan yang ada di Kalbar.

Dimana persolan lingkungan dan kerusakannya tidak terlepas dari luasnya area Kalbar (sekitar 14 juta Ha) yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan baik di kawasan hutan, APL, dan kawasan lainnya, termasuk gambut.

Gambut Kalbar dengan luasan 1,6 juta Ha, termasuk salah satu yang terluas di Indonesia, sehingga Kalbar termasuk area prioritas kegiatan dari kementerian maupun mitra pembangunan.

“Jadi tidak cukup hanya BRGM yang mengurusi gambut, kita juga harus punya acuan tata kelola gambut yang baik, “ujarnya.

Sehingga telah dibuat Perda No.8 tentang perlindungan dan pengelolaan gambut dan mangrove. Namun dikatakannya itu tidak cukup sehingga diperkuat dengan RPPEG.

Didalam RPPEG harus ada isu-isu yang muncul sebagai dasar strategi dalam pelaksanaan kegiatan, yang terbagi dalam isu ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dibahas hari ini.

Koordinator Peat-IMPACT Kalimantan Barat, ICRAF Indonesia, Happy Hendrawan, dalam pernyataannya mengatakan dalam proses ini posisi ICRAF adalah belajar dan bekerja bersama dalam proses penyusunan RPPEG.

Pada saat ini baru pada tahap identifikasi isu strategis, yang diharapkan akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kalimantan Barat secara keseluruhan dengan adanya draft 0 yang telah disusun.

“Kita harap akan muncul kesepahaman pandangan dan langkah dalam perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat,”harap Happy.

Menurut Happy, tahapan dan kerangka analisis yang digunakan juga diharapkan akan dapat membantu proses penyusunan RPPEG Kalbar secara lebih terarah, efektif, dan efisien.

Lokakarya ini juga menghadirkan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, swasta/privat sector, dan mitra pembangunan, yang terlibat sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Provinsi Kalimantan Barat.

Pada sesi kedua lokakarya, para peserta dibagi kedalam kelompok-kelompok terfokus (FGD) yang dipandu oleh fasililator untuk bersama-sama memetakan isu-isu strategis pengelolaan dan perlindungan gambut yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan yang menjadi persoalan utama di Kalimantan Barat.

Saat ini, tahap penyusunan RPPEG di Kalimantan Barat telah tersusun Draf 0, rencana kerja dan sedang berproses dalam pengumpulan data.

Berdasarkan rencana kerja yang telah disepakati, melalui lokakarya ini Tim Penyusunan Dokumen RPPEG Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mulai melaksanakan identifikasi daftar panjang dan isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar dalam penyusunan strategi, program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut.

Proses ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kalimantan Barat dan berbagai mitra pembangunan, dapat mendukung proses revisi RTRW yang sedang berjalan, dan menjadi mainstream didalam RPJMD terhadap tatakelola lahan gambut.

Program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif. 

Kurikulum Mulok Gambut

Kurikulum yang digagas oleh Icraf Indonesia dan Disdikbud lakukan pengenalan Muatan Lokal Gambut dan Mangrove di SMPN 12 Sungai Raya, pada hari Senin, 5 September 2022.

Kurikulum ini juga menjadi tahap uji coba yang akan berlaku di seluruh Sekolah di Kubu Raya, yang terfokus kepada Sekolah Menengah Pertama.

Edi Kamtono Panen Perdana 1.200 Pohon Kopi Liberika Miliknya di Lahan Gambut Batu Layang

"Pagi ini kita melakukan pengenalan awal, jadi ini launchingnya untuk Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove, kan ini sesuatu inisiatif dan trobosan karena ini menyangkut bagaimana kita membangun presepsi dan prespektif mulai dari generasi anak-anak kita sehingga dia harus paham dan mengerti," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Kegiatan ini juga sudah di inisiasi sejak tahun lalu bersama Icraf Indonesia dengan membentuk Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove.

"Kegiatan ini sudah kita inisiasi dari tahun lalu bersama icraf kita mengajak bagaimana ini menjadi muatan lokal, supaya inilah merdeka belajar sehingga anak-anak kita ini bisa beradaptasi dan bahkan mencari trobosan juga ide-ide yang membuat solusi bagi kehidupan mereka dengan tetap terjaga, "katanya.

Dengan adanya Kurikulum tersebut Muda berharap anak-anak mampu menghasilkan trobosan dan mempunyai pemikiran luas dengan memperkuat daya tahan lingkungan.

"Dan ini bisa menjadi sesuatu yang punya spesifik dan punya trobosan jadi diajak untuk berfikir luas hingga mendunia, juga saling memperkuat data tahan lingkungannya.

Ia juga mengatakan Kurikulum ini bertujuan untuk memperkaya dan memperkuat praktek-praktek di sekolah maupun masyarakat.

"Kurikulum ini juga sifatnya tinggal memperkaya dan memperkuat dari praktek-praktek yang ada di setiap sekolah, dan juga stek holder lain seperti kampus-kampus, baik dari mitra BUMN, Swasta yang bisa ikut berkontribusi, " ujarnya.

Korninator Icraf Indonesia Kalimantan Barat Andree Ekadinata Mengatakan siap membantu dalam menyusun Kurikulum Muatan Lokal dan Mangrove di Kabupaten Kubu Raya.

"Tingkat pendidikan seperti ini kita bantu Kabupaten Kubu Raya untuk bisa menyusun Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove kemudian membuat bahan ajarnya sekaligus memproduksi buku-buku bahan bacaan dan semua perlengkapan yang dibutuhkan untuk Mengajar kepada semua sekolah," katanya.

Ia juga mengatakan Kurikulum ini merupakan tahap uji coba yang dimana pihaknya mendapatkan mandat langsung dari pemerintah Provinsi untuk diterapkan di Kubu Raya terlebih dahulu.

"Saat ini memang baru uji coba ya, kami diberikan mandat untuk bisa bekerja terlebih dahulu di Kubu Raya lewat saran dari pemerintah Provinsi pastinya, dengan harapan apa yang sudah dibangun di Kubu Raya ini bisa di tularkan ke Kabupaten lain yang juga memiliki ekosistem gambut," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved