PKK Sambas dan BNN Singkawang Teken MoU Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika
Penandatanganan MOU itu dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang di Aula Pertemuan TP PKK Kabupaten Sambas, Kamis 15 September 2022.
Penandatanganan MOU itu dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Selain itu juga kerjasama penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Yunisa Satono, mengatakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNN Kota Singkawang dengan TP PKK Kabupaten Sambas Tahun 2022 yaitu tentang penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
• Satono Alokasikan Rp 4,3 Miliar DAU untuk Subsidi Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Sambas
"Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah merupakan momentum yang luar biasa dimana di sini adalah untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Sambas," katanya.
Yunisa Satono menjelaskan program kerjasama TP PKK Kabupaten Sambas yang khususnya melalui Pokja 1 yaitu PKK sudah memiliki program pola asuh anak dan remaja di era digital.
"Itu merupakan salah satu program yang ada di Pokja 1 di TP PKK Kabupaten Sambas, kemudian selain itu juga di Pokja 1 itu bagaimana kami selaku orang tua untuk membangun karakter anggota keluarga yaitu melalui wadah kelompok bina keluarga remaja kemudian melalui wadah kelompok ini juga PKK mulai melakukan tindak lanjut apa hasil dari kerjasama ini," jelasnya.
Dia mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwasanya penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang mampu merusak kehidupan bangsa. Sehingga adanya perlu penanganan yang luar biasa namun hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah sehingga diperlukanlah sebuah koordinasi yang kuat pada semua lintas sektor yang ada.
"Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan terjadi suatu penguatan kerjasama sinergitas dan kolaborasi yaitu antara TP PKK dan BNN di Kabupaten Sambas khususnya dengan BNN yang ada di Kota Singkawang baik dalam bentuk kolaborasi kegiatan," katanya.
Dia berharap semoga dapat segera terwujud optimalisasi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan di tugas TP PKK dan BNN guna mewujudkan Indonesia yang bersinar yaitu Indonesia bersih dari narkotika atau narkoba.
"Kegiatan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari BNN dan TP PKK pusat yang telah dilaksanakan pada awal Tahun 2022, kemudian dengan adanya kerjasama ini sangat mengapresiasi sekali dan tentulah menjadi atensi kami di TP PKK," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News