Kurangi Penggunaan BBM dan Polusi, Wako Edi Dukung Kebijakan Presiden Gunakan Kendaraan Listrik

"Utuk pengadaannya tergantung anggaran juga. Karena kita harus beli mobil baru sehingga memerlukan anggaran yang cukup besar. Kedepan sudah kita pikir

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD LUTHFI
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat wawancarai usai mengikuti Peringatan puncak Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat gelar beberapa kegiatan di Gor Pangsuma, Jumat, 9 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung atas kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang telah mengeluarkan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Wako Edi, penggunaan kendaraan listrik ini selain mengurangi penggunaan BBM juga bisa membantu menjaga kualitas udara lebih sehat.

"Penggunaan kendaraan listrik ini kan dalam rangka untuk mengurangi penggunaan BBM dan energi terbarukan ini juga untuk mengurangi polusi. Maka saya setuju sekali," ujarnya, Kamis 15 September 2022.

Hanya saja untuk pengadaan barang, kata Edi masih secara bertahap karena bergantungan dengan kondisi anggaran yang ada.

HMI Cabang Pontianak Minta Pemkot Segera Open Bidding Terhadap Kekosongan Jabatan Eselon II

"Utuk pengadaannya tergantung anggaran juga. Karena kita harus beli mobil baru sehingga memerlukan anggaran yang cukup besar. Kedepan sudah kita pikirkan kalau anggaran leluasa, kalau perlu semua kendaraan mobil dinas pakai kendaraan listrik," ungkapnya.

"Mobil dinas yang ada di Kota Pontianak ini ganti pakai mobil listrik saja," timpal Edi.

Jika kendaraan atau mobil dinas dirubah menjadi kendaraan listrik, maka mobil dinas yang saat ini menggunakan BBM akan dilelang.

Sedikitnya, Wako Edi menyebut, bahwa terdapat puluhan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

"Kendaraan yang ada ini akan kita lelang. Ada 30 atau 40 an kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak," ungkapnya.

Dalam pergantian kendaraan listrik, Wako Edi menerangkan bahwa untuk proses pengecasannya sudah tersedia yaitu Sarana Layanan Pengisian Umum (SLPU) yang disediakan oleh PLN seperti di Jalan Letkol Sugiono Pontianak Kalimantan Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved