Buka Lapak Judi, Pria di Kabupaten Kubu Raya Diamankan Polisi
Selanjutnya Kapolsek Kubu menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Membuka Lapak judi lofu, seorang pria berinisial NN di dusun Purwodadi, Desa Air Putih, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya diamankan petugas Kepolisian.
Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro,S.E., M.H., menjelaskan, Personil Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya perjudian LOFU yang dilakukan oleh (NN) bertempat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu.
Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, benar NN warga Kubu yang beralamat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian LOFU dan dilakukan penangkapan terhadap NN,"ujar Kapolsek Kubu, Jumat 9 September 2022.
Baca juga: Beberapa Wilayah Kalimantan Barat Berpotensi Banjir, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Hingga November
Selain mengamankan tersangka dikatakan Kapolsek pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya 2 (dua) buah dadu LOFU bergambar di setiap sisi buah dadu, 1 (satu) lembar potongan kain lapak LOFU, 1 (satu) buah bungkus rokok Marlboro, Uang pecahan Rupiah serjumlah Rp. 252.000 (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah) dengan rician pecahan 50 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar, Pecahan 20 ribu sebanyak 2 (dua) lembar, Pecahan 10 ribu sebanyak 4 (empat) lembar, Pecahan 5 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar, pecahan 2 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar dan Pecahan Seribu sebanyak 1 (satu) lembar, selanjutnya (NN) beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Kubu untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, terangnya
Selanjutnya Kapolsek Kubu menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum, khususnya perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News