BLT BBM di Ngabang Dalam Waktu Dekat Akan Disalurkan
"Selama ini sih berjalan aman dan lancar. Makanya kalo di Ngabang kita salurkan di dua tempat, agar antrian tidak terlalu ramai," pungkasnya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk di Kabupaten Landak tidak melibatkan Dinas Sosial.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Landak Sri Wahyuni.
"Belum kami terima (datanya). Coba wawancara dengan Pos Ngabang, Karena perintah Kemensos langsung ke PT Pos," ujar Sri ketika dihubunggi Tribun pada Jumat 9 September 2022.
"Infonya untuk Kecamatan Ngabang akan ada penyaluran BLT BBM tanggal 11 September 2022. Lebih jelasnya tanya saja dengan Pos Pontianak," sambung Sri.
• 318 Personel Polres Landak Siap Amankan Pilkades Serentak di 98 Desa
Sementara itu Kepala Kantor Pos Ngabang Sukardi menerangkan, pihaknya hanya mempunyai data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di 4 Kecamatan, yakni Ngabang, Jelimpo, Kuala Behe, dan Air Besar.
"Untuk jumlah penerima BLT BBM di Kecamatan Ngabang, Jelimpo, Air Besar, dan Kuala Behe sebanyak 12.358 KPM. Jadi satu KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu, khusus untuk BLT BBM," katanya.
Disampaikan Sukardi, saat ini untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sekarang sudah berubah dan dijadikan satu dengan nama BLT BBM. "Jadi data BPNT itu jugalah data untuk penerima BLT BBM nanti," terangnya.
Ia juga menjelaskan, untuk total dana dalam satu KPM itu jumlahnya Rp 500 ribu. Terdiri dari BLT BBM sebesar Rp 300 ribu (selama 2 bulan, masing-masing Rp 150 ribu), dan Rp 200 ribu adalah BPNT.
"Penyaluran BLT BBM, di Kecamatan Ngabang tanggal 11 hingga tanggal 14 September. Kalau untuk Jelimpo tanggal 15-16, cuma informasi dari Pemerintah mau dipercepat penyalurannya. Kemungkinan untuk di Jelimpo bisa kita bayarkan satu hari, termasuk juga Kuala Behe, Serimbu (Air Besar). Karena Pemerintah minta cepat disalurkan," ungkapnya.
Sedangkan untuk teknisnya, nanti dari pihak Desa mengambil undangan ke Kantor Pos dan diumumkan kepada masyarakatnya yang menerima.
"Untuk pembayarannya, khusus Ngabang dua tempat yakni di Kantor Pos dan di Aula Kantor Desa Raja," beber Sukardi.
Sedangkan untuk syarat-syarat, sama seperti biasanya seperti KPM penerima BPNT.
"Selama ini sih berjalan aman dan lancar. Makanya kalo di Ngabang kita salurkan di dua tempat, agar antrian tidak terlalu ramai," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/alfon-090922-sukar.jpg)