Jokowi Bagikan 2.500 Sertifikat Tanah Sebagai Lanjutan Program PTSL di Jawa Barat

Penyerahan Sertifikat Tanah ini merupakan lanjutan dari program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Editor: Peggy Dania
.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. Hari ini Jokowi kembalimenyerahkan sebanyak 2.500 Sertifikat Tanah Kepada masyarakat di jawa barat, penyerahan Sertifikat Tanah ini merupakan lanjutan dari Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyerahkan 2.500 Sertifikat Tanah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 8 September 2022.

Penyerahan Sertifikat Tanah ini merupakan lanjutan dari program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden ( Inpres ) No. 2 Tahun 2018, Program ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Program PTSL dibuat guna mempermudah setiap masyarakat yang memiliki sebidang tanah atau lahan agar mendapatkan legalitas dalam bentuk Sertifikat Tanah yang kemudian diberikan secara gratis.

Dilasir dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), Penyerahan Sertifikat Tanah dilakukan Jokowi di Gedung Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.

Sejumlah 2.500 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tersebut tersebar di enam kota atau kabupaten di Provinsi Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com

Meliputi 320 Sertifikat di Kabupaten Purwakarta.

Kabupaten Bandung 500 Sertifikat Tanah.

Kota Bandung Sebanyak 400 Sertifikat Tanah.

Kabupaten Sumedang 150 Sertifikat Tanah.

Pembagian di Kota Cimahi 130 , dan 1.000 sertifikat di Kabupaten Bandung Barat.

Aturan PTSL Terbaru Dapat Mempermudah Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis Dari Pemerintah

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan bukti keseriusan pemerintah melakukan percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.

"Instruksi Pak Menteri, Hadi Tjahjanto untuk melakukan percepatan pelaksanaan PTSL sesuai arahan Presiden Joko Widodo sangat dipahami oleh para Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) dan Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) BPN di seluruh Indonesia," katanya.

Selain itu, penyerahan sertifikat tanah di Jawa Barat juga merupakan bukti Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah maksimal dalam melayani masyarakat.

Turut direncanakan hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, serta kepala daerah masing-masing wilayah penerima sertifikat.

"Sebagai bentuk sinergi empat pilar, kami juga mengundang Kang Emil selaku Gubernur Jawa Barat, Pangdam Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, serta kepala daerah kabupaten/kota penerima sertifikat. Tentu kami berharap semua pihak bisa hadir," pungkas Yulia.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah di Kabupaten Bandung"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved