Mahasiswa Sambas Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi di DPRD Sambas

Dia berujar pihaknya pun mendesak Pemerintah untuk menindak tegas dan memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM) dari hulu ke hilir.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Aliansi Mahasiswa Sambas Bergerak melakukan aksi demonstrasi menuju DPRD Sambas, Selasa 6 September 2022. Tribun/Imam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Aliansi Mahasiswa Sambas Bergerak melakukan aksi long march dari Masjid Babul Jannah Sambas menuju Kantor DPRD Sambas, Selasa 6 September 2022.

Aksi massa mahasiswa yang tergabung dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk menuntut kebijakan kenaikan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah.

Satu diantara peserta aksi Wahyudi Wibowo mengatakan pihaknya mendesak pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM.

"Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan yang kompleks, setelah pendemi covid-19 yang memporak porandakan perekonomian nasional, ditambah lagi perseteruan antara rusia-ukraina," katanya.

Belum Ada Tanda-tanda Penyaluran BLT BBM, Pos Cabang Sambas Akan Lakukan Pertemuan Dengan Dinsos

Namun merunut polemik itu, kata dia, kebijakan pemerintah hari ini dengan menaikkan harga BBM bersubsidi adalah kebijakan yang kurang tepat karena akan menambah beban dan derita rakyat indonesia.

"Kenaikan BBM bersubsidi akan sangat berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah, karena kenaikan BBM memiliki multiplier effect, seperti inflasi yang tinggi, menurunnya daya beli masyarakat, dan meingkatnya angka kemiskinan," tuturnya.

Merespon persoalan tersebut, pihaknya yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sambas begerak menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Mendesak pemerintah untuk mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM bersubsidi. Kedua, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran," jelasnya.

Dia berujar pihaknya pun mendesak Pemerintah untuk menindak tegas dan memberantas mafia bahan bakar minyak (BBM) dari hulu ke hilir. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved