DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Paripurna Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD

Ketua DPRD Kayong Utara ini menuturkan bahwa APBD merupakan rancangan keuangan tahunan Pemerintah yang disetujui bersama.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Jovi Lasta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati Kayong Utara atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Kantor DPRD, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Selasa 6 September 2022. TRIBUN PONTIANAK/Jovi Lasta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati Kayong Utara atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 di ruang rapat Kantor DPRD, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Selasa 6 September 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kayong Utara Citra Duani, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi beserta anggota DPRD dan jajaran, Forkopimda dan OPD Terkait, dan para hadirin.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi menyampaikan sambutan pembuka pada rapat paripurna tersebut.

"rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Kayong Utara atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022," terang Sarnawi.

• Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kayong Utara, Bupati Citra Ungkap Masih Tunggu Hasil

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kayong Utara ini menuturkan bahwa APBD merupakan rancangan keuangan tahunan Pemerintah yang disetujui bersama.

"Sebagai telah kita ketahui bersama, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan rancangan keuangan tahunan Pemerintah yang disetujui bersama oleh Pemda dan DPRD yang disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujarnya.

Untuk itu, dalam menyikapi hasil koordinasi serta rapat badan anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemda telah dilakukan proses pembahasan dan tentang KUA dan TPAS penyempurnaan

"Mencermati hasil koordinasi dan rapat badan anggaran DPRD, bersama tim anggaran Pemerintah Daerah bahwa telah dilakukan proses pembahasan dan penyempurnaan tentang rancangan perubahan kebijakan anggaran (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Kayong Utara TA 2022," tutup Ketua DPRD Kayong Utara ini. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved