Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Harga Pertalite Tingkat Pengecer di Kubu Raya Rp 11.500
Dari pantauan tampak sejumlah kendaraan mengantri di SPBU menjelang kenaikan harga BBM, dan sejumlah kios bensin juga ikut menaikan harga BBM.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Sejumlah kios bensin di sejumlah lokasi di Kubu Raya juga ikut menaikkan harga pertalite menjadi Rp 11,500 per liter.
Dari pantauan tampak sejumlah kendaraan mengantri di SPBU menjelang kenaikan harga BBM, dan sejumlah kios bensin juga ikut menaikan harga BBM.
Pemilik usaha kios bensin mengatakan mau tidak mau harus ikut naik.
• GMKI Pontianak Kecam Wacana Pemerintah Menaikan Harga Bahan Bakar Minyak
"Mau gimana lagi bang, di SPBU sudah naik, jadi kita juga ikut naiklah, biar bisa keuangannya bisa berputar, " kata Yuli salah satu pemilik kios yang berada di jalan Adisucipto Kubu Raya.
Sulaiman pemilik kios bensin lainnya juga mengaku sudah menaikan harga BBM jenis pertalite yang berada dijualnya.
"Iya bang sudah naik, tadi sekitar pukul 15:00 Wib kita naikkan, tapi gak tau kalau ditempat lain sudah naik atau belum, " katanya.
Ia mengaku mengetahui informasi tersebut langsung dari petugas SPBU.
"Saya ke SPBU tadi memastikannya, setelah tau sudah naik, jadi kita ikut naik juga, dengan harga Rp 11,500,-, " katanya.
Disisi lain Sulaiman juga mengaku khawatir akan berdampak pada bahan pangan yang akan ikutan naik.
"Biasanya kalau sudah BBM naik begini, barang-barang pasti ikutan naik juga, itu sih yang dikhawatirkan, " tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News