Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Harga Pertalite Tingkat Pengecer di Kubu Raya Rp 11.500

Dari pantauan tampak sejumlah kendaraan mengantri di SPBU menjelang kenaikan harga BBM, dan sejumlah kios bensin juga ikut menaikan harga BBM.

TRIBUNPONTIANAK/Ferlianus Tedi Yahya
Tampak antrian panjang pengendara sepeda motor, sesaat sebelum naiknya harga BBM, terdapat pada salah satu SPBU di Kubu Raya, Sabtu 3 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Sejumlah kios bensin di sejumlah lokasi di Kubu Raya  juga ikut menaikkan harga pertalite menjadi Rp 11,500 per liter.

Dari pantauan tampak sejumlah kendaraan mengantri di SPBU menjelang kenaikan harga BBM, dan sejumlah kios bensin juga ikut menaikan harga BBM.

Pemilik usaha kios bensin mengatakan mau tidak mau harus ikut naik. 

GMKI Pontianak Kecam Wacana Pemerintah Menaikan Harga Bahan Bakar Minyak

"Mau gimana lagi bang, di SPBU sudah naik, jadi kita juga ikut naiklah, biar bisa keuangannya bisa berputar, " kata Yuli salah satu pemilik kios yang berada di jalan Adisucipto Kubu Raya

Sulaiman pemilik kios bensin lainnya juga mengaku sudah menaikan harga BBM jenis pertalite yang berada dijualnya. 

"Iya bang sudah naik, tadi sekitar pukul 15:00 Wib kita naikkan, tapi gak tau kalau ditempat lain sudah naik atau belum, " katanya. 

Ia mengaku mengetahui informasi tersebut langsung dari petugas SPBU

"Saya ke SPBU tadi memastikannya, setelah tau sudah naik, jadi kita ikut naik juga, dengan harga Rp 11,500,-, " katanya. 

Disisi lain Sulaiman juga mengaku khawatir akan berdampak pada bahan pangan yang akan ikutan naik. 

"Biasanya kalau sudah BBM naik begini, barang-barang pasti ikutan naik juga, itu sih yang dikhawatirkan, " tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved