Lokal Populer

Ajak Peran Serta Masyarakat Dalam Pelestarian Budaya Robo-robo

beberapa Kecamatan sudah mempersiapkan agenda masing-masing, dan Disporapar sudah memfasilitasi serta mendorong agenda tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ritual Robo-robo di Kecamatan Sungai Kakap berlangsung sederhana. Acara diadakan di rumah adat Recak Orang Bugis di Dusun Betutu Raya Desa Punggur Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, Rabu 14 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kegiatan acara robo-robo akan terkonsentrasi di beberapa Kecamatan terutama di Sungai Kakap, Teluk Pakedai, Rasau Jaya, dan Kubu.

Plt Kadis Porapar Kubu Raya Sukiman, mengajak masyarakat Kubu Raya turut serta dalam perkembangan dan kemajuan budaya robo-robo.

"Kepada masyarakat Kubu Raya, ayo mari kita laksanakan dan ikuti kegiatan robo-robo di Kubu Raya jadikan diri adalah pelaku dari kegiatan sehingga ada rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap perkembangan dan kamajuan budaya robo-robo di Kubu Raya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat 2 September 2022.

Badko HMI Gelar Seminar Literasi Digital Kabupaten Kubu Raya

Ia mengatakan beberapa Kecamatan sudah mempersiapkan agenda masing-masing, dan Disporapar sudah memfasilitasi serta mendorong agenda tersebut.

"Masing-masih Kecamatan sudah mempersiapkan Agendanya, Disporapar memfasilitasi dan mendorong agenda di masing-masing Kecamatan tersebut," katanya.

"Terutama kegiatan makan di luar rumah yang didahului doa tolak bala oleh Tokoh Agama dan sambutan-sambutan oleh Tokoh Masyarakat sampai ada pengarahan Bupati, dan ini semua merupakan budaya turun temurun adalah buang-buang di laut lepas," tambahnya.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini harus terus berlanjut dengan memiliki upaya dalam memperbaiki dan evaluasi dari tahun ke tahun.

"Harapan Kami tentunya kegiatan ini harus terus dilanjutkan namun juga harus ada upaya memperbaiki dari tahun ke tahun pelaksanaannya, peran serta masyarakat dan pihak ke 3 sangat diperlukan terutama dalam perencanaan, pelaksanaan sampai mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk mengkaji apa kelebihan dan kekurangannya," tutupnya.

Cegah Penimbunan BBM

Mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, Polres Kubu Raya melaksanakan Patroli ke sejumlah SPBU di Kabupaten Kubu Raya.

Sasaran Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan SPBU di Jalan Arteri Supadio Wonodadi I, SPBU Arang Limbung, SPBU BTN Teluk Mulus dan SPBU Jalan Mayor Alianyang, Selasa 30 Agustus 2022.

Permukiman di Jalan Parit Cabang Kiri Kabupaten Kubu Raya Langganan Banjir Usai Hujan Deras

Kasat Intelkam Polres Kubu Raya AKP Srinanto, S.AP menyampaikan patroli ini dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Barang-barang Ilegal.

"Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kami melakukan pengecekan legalitas dokumen dan surat-surat kepemilikan badan usaha, Ilegal logging, kegiatan penyalahgunaan BBM dan pertambangan tanpa izin selanjutnya kegiatan patroli KRYD ini akan terus kami giatkan di seluruh wilayah hukum Polres Kubu Raya," ujarnya, Rabu 31 Agustus 2022.

Pada patroli ini pihaknya juga menghimbau kepada pengurus SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi sesuai dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah.

Ia menegaskan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Disisi lain, Yusuf selaku Pengawas di SPBU Jln. Mayor Alianyang mengatakan pihaknya mendapatkan kouta perminggu sebanyak 24 KL, dimana setiap pengisian 8 KL hanya terjual 4 KL dan 4 KL untuk disalurkan oleh Subpenyalur di daerah perairan yakni Kubu, Batu Ampar dan Padang Tikar.

Selanjutnya dan untuk pengisian kendaran Dump Truck di beri jatah sebanyak 100 L Max dan kendaraan Pick Up 60 L Max.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved