Wabup Effendi Harap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Segera Lakukan Proses e-Katalog Lokal
"Untuk mendukung terlaksananya amanat peraturan Presiden, serta instruksi Presiden tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan p
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Berdasarkan peraturan Presiden pasal 65 nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah mengamanatkan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk wajib menggunakan produk usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri serta mengalokasikan anggaran paling sedikit 40 persen dari alokasi belanja barang dan jasa pemerintah hal ini guna untuk mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad.
Wabup Effendi menerangkan, bahwa dalam mendukung terlaksananya amanat Perpres tersebut lembaga kebijakan barang dan jasa pemerintah telah meluncurkan Aplikasi Katalog Elektronik Lokal.
"Untuk mendukung terlaksananya amanat peraturan Presiden, serta instruksi Presiden tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah telah meluncurkan Aplikasi dengan nama Katalog Elektronik Lokal,” ujar Wabup Effendi. Jumat 2 September 2022.
• Upaya Cegah HIV, Dinkes Kayong Utara Lakukan Skrining
“Aplikasi ini sebagai wadah transaksi belanja produk-produk dalam negeri antara kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dengan UMKM yang ada di daerah," jelas Effendi.
Effendi berharap, kepada seluruh pelaku barang dan jasa yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara agar proses pengadaan untuk belanja rutin segera dialihkan ke Katalog Elektronik Lokal.
"Saya berharap, kepada seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa yang ada dilingkungan Pemerintah Kayong Utara, agar prosesnya segera beralih ke Katalok Elektronik Lokal,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News