Lokal Populer
Optimalkan Pelayanan Program Jaminan Kesehatan di Wilayah Kota Pontianak
Melalui prinsip gotong-royong ini sekaligus akan dapat menumbuhkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Integrasi Digital
Tak terasa layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sudah menginjak usia 8 tahun, berbagai inovasi dan terobosan telah dihadirkan demi memberikan kemudahan pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan.
Dalam memberikan layanan sesuai dengan harapan peserta JKN, tentu BPJS Kesehatan tidak dapat berdiri sendiri, kolaborasi dan sinergi dengan fasilitas kesehatan (faskes) menjadi kunci utama menciptakan layanan idaman seluruh pesertanya.
Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Lena Siti Khoerunisa, petugas yang ada di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anugrah di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
• Cong Sau Khiong Siap Siaga Sambut Hari Tua Dengan Program JKN
Dalam keseharian pekerjaannya, Lena begitu panggilannya menjadi PIC (Person In Charge) khusus peserta JKN di rumah sakit tempat dirinya bertugas.
Lena bertugas memberikan informasi dan membantu peserta JKN yang berkunjung ke RSIA Anugrah.
Bagi Lena Program JKN sangat membantu masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan, terlebih dengan kemajuan teknologi yang berbasis digital saat ini juga memudahkan petugas di faskes dalam memberikan layanan.
“Aplikasi Mobile JKN, sistem antrean online, display ketersediaan tempat tidur merupakan beberapa inovasi dari BPJS Kesehatan yang sangat bermanfaat sekali bagi kemudahan peserta dalam mengakses layanan” tutur Lena.
Melalui bridging aplikasi yang dilakukan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan telah melahirkan perubahan layanan yang sangat signifikan di fasilitas kesehatan.
“Saat ini di rumah sakit kami sudah tersedia display ketersediaan tempat tidur, selaku petugas pemberi informasi tentu sangat memudahkan kami saat ada peserta yang menanyakan ketersediaan tempat tidur, peserta dapat langsung melihat data secara real time,” jelas Lena.
Lena mengatakan melalui transparansi layanan kesehatan berbasis digital ini secara tidak langsung juga akan mengurangi keluhan peserta, tidak hanya tersedia di rumah sakit peserta juga dapat melihat ketersediaan tempat tidur melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Begitu juga dengan permintaan informasi dan keluhan yang akan disampaikan peserta JKN sangat mudah sekali di akses, baik di faskes maupun di BPJS Kesehatan, berbagai kanal telah tersedia,” tutur Lena.
Lena menambahkan permintaan informasi dan keluhan peserta yang dilakukan di rumah sakitnya didokumentasikan dengan baik melalui aplikasi berbasis web yang juga telah disediakan BPJS Kesehatan.
Hal ini sangat membantu baik rumah sakit maupun BPJS Kesehatan dalam mengevaluasi hal-hal yang masih harus diperbaiki sehingga ke depan menjadi semakin baik.
Lena berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan terus dipertahankan demi menciptakan layanan idaman.