Satarudin Harap Bus Sekolah Bisa Beroperasi dengan Maksimal di Kota Pontianak
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta agar operasional bus sekolah di Kota Pontianak Kalimantan Barat bisa beroperasi dengan maksimal.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta agar operasional bus sekolah di Kota Pontianak Kalimantan Barat bisa beroperasi dengan maksimal.
Selain itu, Dirinya juga menyarankan kepada orang tua siswa yang tidak sempat untuk mengantarkan anaknya ke sekolah agar diarahkan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah.
"Kajadian di Landak menjadi pelajaran penting bagi kita agar tidak terjadi di Kota Pontianak. Maka operasional bus sekolah ini harus dioptimalkan dalam beroperasi dan kerjasama dari orang tua siswa untuk memanfaatkan fasilitas yang ada," ungkapnya, Rabu 31 Agustus 2022.
• Nilai STBM Masih Rendah, UPB Pontianak dan Balitbang Provinsi Kalbar Lakukan Penelitian
Terlebih kata Satarudin, bagi pelajar SD-SMP ini masih belum diizinkan untuk mengendarai kendaraan atau motor sendiri.
Hal itu sesuai dengan persyaratan yang berlaku bahwa mereka masih belum memiliki SIM C.
"Kita di DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap hal ini agar proses transportasi dan pembelajaran di Kota Pontianak berjalan dengan lancar, dan tidak adanya lagi anak-anak yang ke sekolah jalan kaki," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News