DKPTPHP Sanggau Sebut 52 Ribu Lahan Pertanian Kering yang Belum Digarap Maksimal

"Kemudian, SDM nya juga terbatas, dan transfer teknologi dari teknologi maju yang seharusnya diterapkan petani untuk mendapatkan produksi yang tinggi,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, Kubin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin menyampaikan bahwa sebanyak 52 ribu hektar lahan pertanian kering yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sanggau yang belum digarap maksimal.

"Dari data kami itu, 52 ribu lahan kering yang belum digarap maksimal. Lahan kering itu subur, sebetulnya kita disinikan belum menerapkan teknologi pertanian yang standar, ini harus dimaklumi, karena pola pertanian kita disini masih konvensional,"katanya, Rabu 31 Agustus 2022.

"Kemudian, SDM nya juga terbatas, dan transfer teknologi dari teknologi maju yang seharusnya diterapkan petani untuk mendapatkan produksi yang tinggi, memang masih perlu waktu,"tambahnya.

BPBD Kabupaten Sanggau Imbau Warga Waspada Batingsor

Kemudian lanjutnya, tantangan perkembangan pertanian di Sanggau, disebut dia bahwa sekitar 60 persen petani produktif di Sanggau sudah berusia diatas 40 tahun.

"Jadi, mereka ini mengelola pertanian hanya untuk konsumsi sendiri. Sementara kebutuhan sekarang adalah suplai pangan silang yakni wilayah dengan lahan pertanian luas mensuplai bahan pangan ke daerah dengan lahan minum,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved