Info Stimulus
Cek ! Ini 21 Pelayanan Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru Menyesuaikan Aturan KRIS
Dengan adanya aturan ini para peserta BPJS Kesehatan dapat berobat gratis sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Penulis: Eka Riztha Pratama | Editor: Eka Riztha Pratama
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / bpjs kesehatan
Pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan jenis penyakit-Berikut ini adalah daftar jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan menyusukl aturan terbaru Dengan Standar Kelas Rawat Inap Standar ( KRIS ).
29. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan
Itulah daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Hal ini perlu diketahui dengan jelas oleh peserta sebelum mengajukan klaim biaya perawatan menggunakan BPJS. (*)
Berita Terkait :#Info Stimulus
Selain Terdata DTKS Kemensos, Ini Kriteria Penerima Bansos Permakanan Bagi Lansia 2023! |
![]() |
---|
Apakah BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos 2023? Simak Penjelesan Selengkapnya Disini! |
![]() |
---|
Bansos Berupa Sembako dan Uang Tunai Cair Bersamaan, Simak Rincian Nominal yang Diterima KPM 2023! |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Mulai Fokus Pelatihan Kompetensi, Berikut 10 Provinsi Ini Akan Ikut Pelatihan Offline |
![]() |
---|
Login www.prakerja.go.id Sekarang Bisa mendapatkan Rp 4,2 juta Lewat Kartu Prakerja Tahun 2023! |
![]() |
---|