Sukseskan Pelaksanaan PKPA dan MBKM Program Magang, DPC PERADI dan UPB Pontianak Teken MoU

Kemudian, pihaknya juga menyambut baik MBKM Program Magang dari FH UPB Pontianak. Pihaknya terbuka untuk para mahasiswa FH UPB Pontianak yang ingin ma

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Peradi
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Suara Advokat Indonesia Kota Pontianak dan pihak Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (FH UPB) Pontianak usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula FH UPB Pontianak pada Senin 29 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sukseskan Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Magang, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Suara Advokat Indonesia Kota Pontianak dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (FH UPB) Pontianak melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula FH UPB Pontianak pada Senin 29 Agustus 2022.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Suara Advokat Indonesia Kota Pontianak, Dr. Cecep Priyatna, SH., MH menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi Fakultas Hukum UPB Pontianak yang telah melakukan MoU dengan PERADI.

Kata Cecep Priyatna, dalam Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan suatu persyaratan penting untuk bekerja sama dengan akademisi dalam hal ini pihaknya menggandeng FH UPB Pontianak untuk bekerja sama.

“Sehingga materi dalam PKPA nantinya mencakup orientasi, materi tentang hukum yang diinisiasi oleh akademisi,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga menyambut baik MBKM Program Magang dari FH UPB Pontianak. Pihaknya terbuka untuk para mahasiswa FH UPB Pontianak yang ingin magang di PERADI Kota Pontianak.

Rektor Garuda Wiko Katakan Masih Diteliti Penyebab dari Kebakaran di Gedung Mangkrak Untan

“Kami juga akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin sehingga hasil dari magang mahasisawa ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi skil atau kemampuan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang berkualitas. Sehingga mereka bisa paham tentang peran sebagai advokat, paham sebagai penegak hukum, paham peran Jaksa dan hakim walaupun dalam profesi yang berbeda.

Melalui MoU ini diharapkan bisa memberikan pembelajaran yang maksimal kepada mahasiswa dalam mengenai praktisi hukum, proses hukum pidana, perdata dan administrasi yang harus disinergikan dengan materi hukum. Sehingga pemahaman mahasiswa bisa lebih kuat terkait dengan praktisi hukum yang lebih lengkap,” paparnya.

Melalui program seperti itu, diyakininya, bagi mahasiswa yang ingin mengikuti ujian advokasi bisa lebih mudah lulus, karena sudah mengatahui tentang praktisi hukum
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Klara Dawi, SH., MH menyambut baik atas kerja sama tersebut.

Terlbih kata dia, program magang merupakan kewajiban bagi mahasiswa dalam penerapan Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Harapan kita kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat, melalui kerja sama ini kita harapkan jika ada mahasiswa yang akan melakukan magang di PERADI bisa mendapat pengalaman tentang dunia advokat sehingga setelah menyelesaikan studi di perguruan tinggi sudah memiliki sertifikatifikat advokasi,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved