BSU Rp 600 Ribu Segera Cair! Cek Syarat dan Daftar Nama Penerima Subsidi Gaji Terbaru
Sri Mulyani menjelaskan BSU atau Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki Gaji maksimal Rp 3,5 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira terkait pencairan Subsidi Gaji kembali dihembuskan pemerintah.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Bantuan Subsidi Upah BSU sebesar Rp 600.000 akan segera cair.
Sri Mulyani menjelaskan BSU atau Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki Gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Hal itu diungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 29 Agustus 2022.
"16 juta pekerja yang memiliki Gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan Rp 600.000, dengan total anggarannya Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, penerbitan petunjuk teknis mengenai pencarian BSU ini akan segera dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
• Update! Sri Mulyani Pastikan BSU 2022 Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Segera Disalurkan
BSU 2022 ini merupakan bagian dari bantalan sosial untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga.
Cara cek penerima BSU 2022
Mengenai cara cek penerima BSU 2022 ini diprediksi tidak akan jauh dari cara tahun-tahun sebelumnya.
Penerima subsidi gaji BSU bisa di cek melalui online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022:
1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
2. Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang tersedia.
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP Anda
5. Setelah berhasil, login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
6. Terakhir, cek pemberitahuan.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau notifikasi.
Namun apabila ternyata Anda tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
(*)
.
.
.
.
.