Apa itu PT Commerce Finance ? Pengguna SPayLater Sering Dapat Tagihan Atas PT Commerce Finance

Bahkan banyak e-commerce yang memberikan paylater yaitu beli sekarang bayar diantaranya bekerjasama dengan PT Commerce Finance.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
PT Commerce Finance perusahaan berkerjasama dalam memberikan pinjaman secara resmi. Kerjasama yang sudah dibangun saat ini bersama Shopee dalam sistem pembahara SpayLater. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemudahaan berbelanja secara online saat ini sudah menjamur di masyarakat.

Bahkan banyak e-commerce yang memberikan paylater yaitu beli sekarang bayar diantaranya bekerjasama dengan PT Commerce Finance.

Seperti di Shopee ada sistem pembiayaan SPayLater yang merupakan produk hasil kerjasama dari PT Commerce Finance (“Perusahaan”) dan PT Shopee International Indonesia (“Shopee”).

PT Commerce Finance berkomitmen untuk memenuhi dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Perusahaan berupaya untuk menerapkan 5 prinsip utama dalam GCG yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kesetaraan dan kewajaran.

Makanya jangan heran jika pengguna Spaylater bisa mendapat tagihan melalui PT Commerce Finance.

Bank Neo Commerce Resmi dan Aman Digunakan, Dapatkan Keuntungan dari Instal Aplikasi Neo Bank

Banyak yang belum paham dan menyanyakan tentang, Mengapa saya menerima tagihan dari PT Commerce Finance di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)?

Adanya tagihan pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) karena nama Anda tercatat melalui PT Commerce Finance dan/atau mitra PT Commerce Finance.

Data itu didapat dalam informasi tersebut terdapat tagihan SPayLater dari akun Shopee Anda.

SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan PT Commerce Finance merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tujuan untuk mengawasi dan memberikan layanan informasi keuangan, salah satunya dengan menyediakan informasi debitur.

Data pribadi Konsumen dan status setiap pembayaran angsuran bulanan akan dilaporkan para Kreditor (Pemberi pinjaman) kepada OJK dan/atau BI dan/atau lembaga lain yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap keterlambatan pembayaran dapat menghambat Konsumen untuk mendapatkan pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Anda juga dapat tercatat pada SLIK melalui mitra PT Commerce Finance yang bekerja sama dalam menyediakan pinjaman.

Baik melalui pembiayaan penerusan maupun pembiayaan bersama yang akan tertera pada kontrak pinjaman SPayLater.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved