Yance Harap MST Kendaraan Pengangkut Hasil Pertambangan Harus Sesuai Dengan Jalan yang Dilewati

"Kemarin tepatnya pada Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, ketika saya bersama keluarga menuju Pontianak, persis di tanjakkan tak jauh dri

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance berharap agar kendaraan yang melintas di jalan trans Kalimantan arah Pontianak terutama yang mengangkut hasil produksi pertambangan dan hasil perkebunan harus sesuai dengan kelas jalan yang dilewati. Hal itu mengacu pada peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalbar nomor 11 tahun 2018 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan hasil perkebunan.

"Dalam Perda tersebut, mengacu pada BAB II terkait lalu lintas di jalan umum bagian kesatu terkait muatan sumbu terberat (MST) dan bagian kedua terkait pengendalian lalu lintas angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan di jalan umum. Disitu, hasil produksi pertambangan dan hasil produksi perkebunan yang melewati jalan umum harus mendapat izin Pemda dan MST harus sesuai dengan kelas jalan yang dilewati. Dan kendaraan yang memasuki jalan umum kelas I paling tinggi MST sebesar 10 ton, kelas II dan III paling tinggi 8 ton,"katanya, Senin 29 Agustus 2022.

Akan tetapi menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Sanggau itu, terkadang ada kendaraan bermuatan yang melebihi MST, dan tidak sesuai dengan yang dianjurkan pada Perda Provinsi Kalbar tersebut.

"Kemarin tepatnya pada Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, ketika saya bersama keluarga menuju Pontianak, persis di tanjakkan tak jauh dri Simpang Ampar, Tayan Hilir, mobil truk container yang angkut bauksit tiba-tiba berhenti dan mundur akibat tak mampu naik dengan baik. Kemudian mengenai bagian depan mobil saya dan sampai penyok juga. Keluarga juga syok waktu itu, beruntung saat itu ada bapak-bapak dua orang dilokasi yang dengan cepat mengganjal dengan batu, sehingga mobil tersebut tak terlalu jauh mundurnya,"jelasnya.

Sekda Sanggau Buka Kegiatan Lomba Olahraga Tradisional di Kawasan Pancur Aji

"Posisi saat itu ada juga mobil dibelakang saya, jadi saya juga tidak bisa mundur kebelakang. Mobil container itu muatannya berat sekali, kemungkinan karena itu sampai tak mampu naik dengan baik ditanjakkan tersebut. Kalau memang ada tanda rusak kan dari jauh sudah kelihatan, misalnya banyak kepulan asap mobilnya, itu sama sekali tidak. Makanya kita tetap jalan seperti biasa mengikuti belakang mobil tersebut,"tambahnya.

Selain itu, Yance juga menyarankan kepada instansi terkait agar ada pengaturan skedul mobilisasi bagi kendaraan yang dimaksud. Bisa saja pas di jam-jam yang tidak tergolong padat kendaraan di jalan.

"Bisa pas di jam-jam tidak sibuk, bisa saja pada tengah malam atau pun subuh. Karena kalau pas ada kendaraan jenis truk container yang ban 14 misalnya, beriringan, sangat sulit untuk dilewati, apalagi dibeberapa titik di ruas jalan trans Kalimantan menuju Pontianak dari arah Tayan Hilir, sudah mulai bergelombang,"tuturnya.

Untuk itulah, Yance berpesan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan jangan sekali-kali mengikuti belakang truk container yang bermuatan.

"Terutama pada saat menaiki tanjakkan, karena mungkin ada yang muatannya sangat berat sekali. Bahkan mungkin ada yang bisa melebihi 20 ton satu container,"ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved