Pemkab Kubu Raya Gelar Monev RUP dan P3DN

setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi, terdapat 21 OPD yang belum melakukan validasi data dan proses input yang belum signifikan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/(Prokopim Kubu Raya)
Plt Asisten Ekbang Maria Agustina saat pimpin Rapat Monev RUP dan P3DN di kantor Bupati Kubu Raya.(Prokopim Kubu Raya) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN ),

Rapat Monev RUP dan P3DN yang di pimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maria Agustina mewakili Bupati Kubu Raya, pada Kamis 25 Agustus 2022 di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta camat.

Monev RUP danP3DN terkait percepatan penginputan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022, serta dalam rangka memaksimalkan kontribusi pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menggunakan aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dalam proses pemasukan data rencana umum pengadaan barang.

Pemuda Muhammadiyah dan OKP se-Kubu Raya Deklarasikan Pengawalan Pemilu 2024

"Pada rapat monev selain mengevaluasi P3DN, kami juga membahas bagaimana ketaatan serta kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemasukan rencana umum pengadaan melalui aplikasi SiRUP," kata Plt asisten II perekonomian dan pembangunan, Maria Agustina

Dan Maria juga menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi, terdapat 21 OPD yang belum melakukan validasi data dan proses input yang belum signifikan.

"dan ternyata dalam pemasukan data terdapat 21 OPD yang belum tervalidasi. Pada acara monev inilah kami membahas mengenai cara pemasukan data tersebut agar pemahaman OPD terhadap aturan yang ada terkait cara memasukan data RUP melalui aplikasi SiRUP bisa lebih tepat dan jika ada kekeliruan bisa diperbaiki kembali," tuturnya.

Dia Plt Asisten II ini menjelaskan, pada kegiatan evaluasi itu juga, OPD diberikan pemahaman mengenai belanja apa saja yang harus diinput di RUP dan apa saja yang tidak harus diinput sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kubu Raya.

Kemudian, terkait P3DN diberikan pemahaman bagaimana OPD memahami belanja apa saja yang diperlukan pada produk dalam negeri itu serta seperti apa indikatornya.

"Selain itu, P3DN kami berikan pemahaman mengenai bagaimana mengecek produk yang dibeli, dan berapa komponen produk dalam negeri, serta validasi dari pihak eksternal," katanya.

Maria berharap pada kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat dipahami oleh seluruh OPD dan dapat diperbaiki bersama-sama.

"Saya berharap pada kegiatan monev ini dapat memberikan kekuatan pemahaman serta pengetahuan terutama pada OPD untuk bisa lebih tepat lagu bagaimana cara mengisi RUP dan P3DN," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved