Lokal Populer
Polisi Dalami Kasus Penculikan Anak di Sambas
Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar mengatakan, bayi perempuan berhasil dibawa pulang setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bayi berusia 40 hari diduga diculik di Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dugaan penculikan terjadi pada Kamis 25 Agustus 2022 saat bayi perempuan ini sedang tidur di ayunan dalam rumah.
Ketika itu orang tuanya sedang melayani tamu pembeli yang membeli makanan siap saji.
Atas kejadian itu, petugas Polsek Pemangkat yang mendapat kabar adanya dugaan kasus penculikan bayi di Kecamatan Pemangkat ini langsung melakukan penyelidikan.
Seorang pria yang diduga pelaku, O diamankan.
Sementara bayi ditemukan di warung yang terletak di daerah Sungai Bulan Kota Singkawang atau sekitar 27 kilometer dari kediamannya.
Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar mengatakan, bayi perempuan berhasil dibawa pulang setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.
Saat ini, bayi tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga.
“Jadi kami kepolisian merapat ke Singkawang mengamankannya dan mengembalikan ke kedua orang tua bayi,” katanya.
"Bayi perempuan usia 40 hari kita bawa dalam keadaan sehat," tegasnya.
Sementara tersangka, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pemangkat.
“Pelaku inisial O di bawa ke Polsek Pemangkat. Selanjutnya perkara ini kita proses kita lakukan penyelidikan, saat ini tersangka masih di BAP serta korban juga masih dilakukan pendalaman,” katanya.
Sampai saat ini belum diketahui motif dibalik dugaan penculikan itu.
Termasuk identitas tersangka O yang masih menjalani pemeriksaan.
Diamankan Polisi