Truk Amblas di Jalan yang Sedang Pengerjaan, Bupati Sambas Tegaskan Jangan Ada Truk Lebihi Muatan

Saya tidak pernah melarang, siapapun boleh lewat. Tapi ketika melebihi kapasitas, melanggar mekanisme dan regulasi itu yang jadi masalah

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/dok Prokopim Pemkab Sambas
Bupati Sambas H Satono saat diwawancarai awak media di Sambas, Kalbar, Kamis 25 Agustus 2022. Ia menegaskan jangan ada truk TBS melebihi muatan lewati jalan Raya Sambas. istimewa/dok Prokopim Pemkab Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang kendaraan apapun melintas di Jalan Raya Sambas, Ibu kota Kabupaten Sambas.

Namun demikian ia meminta para sopir kendaraan taat pada aturan yang berlaku. Dia menegaskan, perusahaan untuk tidak membiarkan truk pengangkut TBS membawa muatan melebihi kapasitas.

"Saya tidak pernah melarang, siapapun boleh lewat. Tapi ketika melebihi kapasitas, melanggar mekanisme dan regulasi itu yang jadi masalah," jelasnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Sebelumnya, Bupati Sambas H Satono menahan sejumlah truk pengangkut TBS membawa muatan melebihi kapasitas. Satu diantara truk bahkan amblas saat melintasi jalan yang sedang proses pengerjaan peningkatan.

Dishub Sambas Komitmen Tertibkan Truk Lebihi Tonase, Namun Bupati Kembali Cegat Truk Angkut TBS

Akibatnya kemacetan di lokasi pengerjaan proyek peningkatan jalan di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022, tidak terhindarkan.

"Sekarang jalan rusak siapa yang mau membangun, ketika jalan rusak masyarakat komplain ke Bupati. Saya periksa Kir-nya mati, STNK-nya mati, semua yang saya temukan ini mobil plat Singkawang. Jangankan Singkawang, dari Sambas juga saya tahan kalau melebihi kapasitas," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved