Truk Amblas di Jalan yang Sedang Pengerjaan, Bupati Sambas Tegaskan Jangan Ada Truk Lebihi Muatan
Saya tidak pernah melarang, siapapun boleh lewat. Tapi ketika melebihi kapasitas, melanggar mekanisme dan regulasi itu yang jadi masalah
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang kendaraan apapun melintas di Jalan Raya Sambas, Ibu kota Kabupaten Sambas.
Namun demikian ia meminta para sopir kendaraan taat pada aturan yang berlaku. Dia menegaskan, perusahaan untuk tidak membiarkan truk pengangkut TBS membawa muatan melebihi kapasitas.
"Saya tidak pernah melarang, siapapun boleh lewat. Tapi ketika melebihi kapasitas, melanggar mekanisme dan regulasi itu yang jadi masalah," jelasnya, Kamis 25 Agustus 2022.
Sebelumnya, Bupati Sambas H Satono menahan sejumlah truk pengangkut TBS membawa muatan melebihi kapasitas. Satu diantara truk bahkan amblas saat melintasi jalan yang sedang proses pengerjaan peningkatan.
• Dishub Sambas Komitmen Tertibkan Truk Lebihi Tonase, Namun Bupati Kembali Cegat Truk Angkut TBS
Akibatnya kemacetan di lokasi pengerjaan proyek peningkatan jalan di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022, tidak terhindarkan.
"Sekarang jalan rusak siapa yang mau membangun, ketika jalan rusak masyarakat komplain ke Bupati. Saya periksa Kir-nya mati, STNK-nya mati, semua yang saya temukan ini mobil plat Singkawang. Jangankan Singkawang, dari Sambas juga saya tahan kalau melebihi kapasitas," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News