Perbaikan Drainase Jalan Cadika Sintang Perlu Pembangunan Gorong-Gorong Potong Jalan Nasional

Murjani menyebut sudah berkomunikasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar soal pembangunan gorong box culvert

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Foto Prokopim Setda Sintang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani (kiri) mendampingi Gubernur Kalbar, Sutarmidji meninjau kondisi genangan jalan cadika sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan ada pelbagai hal yang didiskusikan bersama antara Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Pemkab Sintang mengenai persoalan genangan air di Jalan Cadika, Desa Baning Kota Sintang.

Menurut Murjani, untuk mengatasi persoalan genangan air di Jalan Cadika diperlukan perbaikan drainase. Namun, yang paling penting kata dia, pembangunan gorong-gorong box culvert memotong jalan status nasional (jalan YC Oevang Oeray).

"Untuk mengatasi banjir tersebut perlu perbaikan drainase terutama yang sangat urgen pembangunan gorong box culvert memotong jalan nasonal. Ini wewenang PUPR pusat atau balai pelaksana jalan nasional kalbar," kata Murjani kepada Tribunpontianak, Jumat 26 Agustus 2022.

Murjani menyebut sudah berkomunikasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar soal pembangunan gorong box culvert memotong jalan nasonal.

Respon Keluhan Emak-emak Sintang, Gubernur Sutarmidji Tinjau Kondisi Jalan Cadika

"Untuk gorong-gorong box yang memotong jalan nasional saya udah komunikasikan ke pihak BPJN kalbar. Nanti boleh koordinasi ke mereka. Kami sudah sampaikan usulan, tinggal mereka menindaklanjuti terkait gorong-gorong," jelas Murjani.

Pemerintah Kabupaten Sintang informasinya akan menganggarkan perbaikan jalan cadika pada APBD Perubahan 2022. Namun, sebatas mengatasi lobang jalan, sementara drainase belum dianggarkan.

"Iya (dianggarkan di APBD perubahan) hanya untuk mengatasi lobang-lobang jalan. (Drainase) belum (menunggu tindaklanjuti dari balai pelaksana jalan nasional) karena itu satu kesatuan. Drainase merupakan satu kesatuan sistem dengan gorong-gorong box culvert yang memotong jalan nasional wewenang pupr pusat atau BPJN. Drainase lingkungan dan normalisasi selanjutnya drainase lingkungan perlu normalisasi dan terakhir perlu perbaikan jalan. Artinya menurut beliau (gubernur) perlu dievaluasi," beber Murjani. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved