Bupati Citra Sampaikan Pemkab Kayong Utara Adakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
"Open bidding bulan ini kita laksanakan, untuk 8 Organisasi Perangkat Daerah yang mana terjadi kekosongan dilaksanakan mulai tanggal 25 sampai dengan
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama.
Seleksi tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022 di Hotel Gajah Mada Pontianak.
Untuk itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kayong Utara pada 8 OPD diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan seterusnya.
"Open bidding bulan ini kita laksanakan, untuk 8 Organisasi Perangkat Daerah yang mana terjadi kekosongan dilaksanakan mulai tanggal 25 sampai dengan selesai di Kota Pontianak," ujar Bupati Citra. Kamis 25 Agustus 2022.
• Jawab SDM Kesehatan, Bupati Kayong Utara Citra Duani Harap Pemerintah Pusat Tambah Kuota Tenaga
"Tahapan-tahapan tersebut adalah pendaftaran calon yang memenuhi syarat, pangkat, golongan dan seterusnya. Kemudian memiliki rekam jejak yang baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Citra menungkapkan kepada peserta yang mengikuti seleksi terbuka tersebut mengikuti tes dari panitia selekai dan asesor.
"Setelah mendaftar, nanti mengikuti tes dari panitia seleksi dan asesor. Dari panitia seleksi yakni pelaksanaan tes penulisan makalah, kemudian masuk kepada asesor, adanya wawancara dan menyampaikan ide dan gagasan," jelasnya.
Bupati Kayong Utara menuturkan siapapun yang lulus, berhak menempati posisi yang dilamar dan berharap bisa memberikan sumbangsih gagasan dalam menjalankan roda Pemerintahan.
"Kita harapkan setelah selesai langsung diajukan, siapa saja yang lulus untuk berhak menempati dari posisi-posisi kepala dinas atau kepala badan dari 8 OPD," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News