Penegakan Disiplin! Bid Propam Polda Kalbar Datangi Mapolres Landak
Kunjungan tersebut dalam rangka menggelar kegiatan Mitigasi, Rehab Personel dan Gaktiblin, dan berlangsung di Aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarak
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra SH SIK yang didampingi Kasubbid Paminal AKBP Hendrawan dan anggotanya mengunjungi Polres Landak pada Senin 22 Agustus 2022.
Kunjungan tersebut dalam rangka menggelar kegiatan Mitigasi, Rehab Personel dan Gaktiblin, dan berlangsung di Aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polres Landak.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra yang turut dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH.
Hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polres Landak, Kapolsek jajaran, serta rombongan diantaranya dari Subbagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar, serta mengikutkan personel Polres Landak yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
• Cegah Karhutla, Polres Landak Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas Tahap II
Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, yang mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kabid Propam Polda Kalbar dan tim di Polres Landak.
Dengan kedatangan ini, semoga dapat memberikan pembinaan kepada Personil Polres Landak sehingga bisa berbuat lebih baik lagi.
"Kami berharap tidak ada perilaku yang menyimpang setelah dilakukan pembinaan yang telah diberikan oleh Kabid Propam bersama Tim, dan dapat mencegah pelanggaran yang akan dilakukan personil Polres Landak," ujar Kapolres Landak.
"Kami titip personel untuk dilakukan pembinaan oleh tim. Semoga dapat menjadi Polri yang baik di mata masyarakat, berbakti kepada nusa dan bangsa, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga menjadi Polri yang presisi," pesan Kapolres Landak.
Kabid Propam Polda Kalbar dalam arahannya menyampaikan larangan untuk berbuat tindakan-tindakan yang menyimpang, serta memberikan pembinaan berupa sangsi hukum jika melakukan pelanggaran.
Memberikan pembinaan perilaku kepada personil Polres Landak, serta menyampaikan perintah dari Bapak Kapolri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Saudara-saudaraku sekalian, tugas anggota Polri semakin banyak dan kompleks, apalagi dengan kondisi yang sekarang ini teknologi yang pesat apalagi di media sosial. Semuanya dapat kita lihat di media sosial kita jauh di sini, tapi kegiatan kalian termonitor oleh media sosial," pesan Kabid Propam.
Tentunya dengan perubahan zaman dan teknologi ini, dapat merubah perilaku seseorang terutama anggota Polri yang melakukan perilaku yang menyimpang.
Untuk itu Polri melakukan strategi untuk melakukan pembinaan serta bimbingan kepada personil, agar dapat mencegah perilaku yang menyimpang.
"Seperti yang dilakukan oleh Kabid Propam Polda Kalbar dengan mendatanggi Polres Landak, sehingga menjadikan Polri yang presisi dan lebih baik dimata masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Kasubagrehabpers Bid Propam Polda Kalbar AKP Nyandang SH menyampaikan, kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri tersebut untuk rekomendasi pemulihan status anggota Polri, dan rekomendasi pemulihan hak bagi personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.