Polisi Masih Buru Penabrak Mobil Milik Pengusaha Toko Emas di Singkawang
"Sudah kami datangi ke alamatnya, kendaraan bermotornya sudah dijual empat tahun lalu," kata Iptu Supriyanto, Minggu 21 Agustus 2022.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satlantas Polres Singkawang masih berupaya menemukan pelaku penabrak mobil milik pengusaha toko emas yang terparkir di jalan Sejahtera, Kota Singkawang Kalimantan Barat.
Meski sudah mengantongi nomor kendaraan bermotor milik pelaku berkat hasil penelusuran rekaman CCTV, namun pihak kepolisian masih kesulitan menemukan pelaku.
Menurut Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Supriyanto, nomor kendaraan yang digunakan pelaku ternyata nomor yang sudah dijual oleh pemiliknya empat tahun lalu.
"Sudah kami datangi ke alamatnya, kendaraan bermotornya sudah dijual empat tahun lalu," kata Iptu Supriyanto, Minggu 21 Agustus 2022.
Iptu Supriyanto mengatakan, pihaknya akan tetap menelusuri pelaku dan giat melakukan pemantauan di jalan.
• 3 Bocah Terduga Pelaku Pencurian di Gang Basuni Singkawang Lakukan Tes Urine, Ini Hasilnya
Pihaknya juga memblokir sementara kendaraan bermotor tersebut untuk mengantisipasi pelaku saat membayar pajak agar tidak terlewatkan.
"Tetap kami telusuri dan lakukan giat pemantauan di jalan dan di Samsat antisipasi Ranmor tersebut melakukan pembayaran pajak untuk sementara kami blokir supaya tidak terlewatkan," tegasnya.
Untuk diketahui, kejadian penabrakan mobil milik pengusaha toko emas tersebut terjadi pada Jumat 11 Agustus 2022 lalu.
Pelaku yang diduga kuat merupakan joki balap liar tersebut menabrak mobil yang tengah terparkir di halaman toko emas di Jalan Sejahtera itu.
Akibatnya, mobil milik Williyam itu ringsek di bagian kanan depan, sedangkan pelaku melarikan diri seusai kejadian. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasatlantas-polres-singkawang-iptu-supriyanto23d.jpg)