Kabar Naik Gaji PNS TNI Polri Terbaru - Simak Penjelasan Jokowi Soal Rincian APBN Tahun 2023
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru soal kenaikan Gaji PNS TNI Polri tahun 2023 hingga saat ini belum resmi diumumkan.
Terakhir berhembus kabar kenaikan Gaji PNS TNI maupun Polri akan disampaikan Presiden Joko Widodo atau yang kerap disapa Pak Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Selasa 16 Agustus 2022.
Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi hanya menyatakan belanja negara pada 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun.
Namun Presiden tidak menyinggung adanya kenaikan Ggaji untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
"Belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," kata Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis 18 Agustus 2022.
• Slip Gaji Pertama jadi Syarat Wajib Daftar PPPK 2022 - Pegawai Kontrak Langsung Sibuk Cari Arsip
Jokowi mengatakan, anggaran tersebut difokuskan untuk kesehatan, bantuan sosial (bansos), pendidikan, dan infrastruktur.
Rinciannya, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp479,1 triliun, anggaran pendidikan Rp608,3 triliun, dan infrastruktur sebesar Rp392 triliun.
Sebelum presiden berpidato, salah satu kabar yang ditunggu oleh para abdi negara adalah kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri pada tahun 2023.
Memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait rencana kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri.
Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2023.
Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.
Dalam rapat yang disiarkan secara langsung lewat YouTube DPR RI tersebut, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.
Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022.
Selain itu, anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.
Kemudian anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.