HUT 77 Kemerdekaan
225 WBP Lapas Sintang Dapat Remisi, 5 Orang Bebas, Ada Satu Anak-anak
"Yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 225 diantaranya RU I sebanyak 220 orang dan RU II Sebanyak 5 orang. Remisi Umum (RU) II atau yang langsung beba
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sebanyak 225 narapidana di Lapas Kelas II B Sintang mendapatkan pengurangan masa hukuman tepat di HUT ke 17 Kemerdekaan RI.
Besaran remisi yang diterima oleh Narapidana dan anak antara Lain 1 sampai dengan 5 Bulan. Dari 225 orang napi yang dapat remisi umum, 5 orang di antaranya bebas dengan keterangan 4 dewasa dan 1 orang anak.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Umum Tahun 2022 diberikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno Kepada 2 orang perwakilan dari WBP Lapas Sintang usai mengikuti giat detik-detik proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia secara Virtual di Pendopo Bupati, Rabu 17 Agustus 2022.
"Yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 225 diantaranya RU I sebanyak 220 orang dan RU II Sebanyak 5 orang. Remisi Umum (RU) II atau yang langsung bebas dengan keterangan 4 dewasa dan 1 Anak. Adapun besaran Remisi yang diterima oleh Narapidana dan anak antara Lain 1 sampai dengan 5 Bulan," kata Kalapas Sintang Syech Walid.
• Peringatan Dini Cuaca Pontianak Besok Jumat 19 Agustus 2022 & Prakiraan Cuaca Singkawang Sintang
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi sudah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Walid berharap, WBP dapat berkelakuan baik supaya mendapatkan potongan masa pidana.
Kalapas Sintang berharap agar narapidana yang telah mendapatkan remisi khususnya bagi mereka yang langsung bebas agar berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum jika kembali ke masyarakat.
"Saya berharap pada napi yang lain untuk tetap berkelakuan baik mengikuti ketentuan supaya mendapatkan remisi. Yang bebas diharapkan betul-betul menerapkan ilmu pembinaan yang telah diberikan selama di Lapas kepada masyarakat dan tidak lagi mengurangi perbuatan salah," harap Walid. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News