Layanan Berbasis Telemedicine, BPJS Kesehatan Sintang MoU dengan Diskes dan RSUD Sanggau 

BPJS Kesehatan Sintang melaksanakan penandatangan MoU uji coba sistem pelayanan kesehatan berbasis telemedicine dengan Dinas Kesehatan Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting saat foto bersama Kepala BPJS Cabang Sintang, Eka Susilamijaya, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sanggau, Bassilinus dan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Sanggau di Kantor Dinas Kesehatan Sanggau, Kalbar, Kamis 11 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - BPJS Kesehatan Sintang melaksanakan penandatangan MoU uji coba sistem pelayanan kesehatan berbasis telemedicine dengan Dinas Kesehatan Sanggau, RSUD M Th Djaman Sanggau dan Puskesmas Balai Karangan. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 11 Agustus 2022.

Kabid Pelayanan Kesehatan  Dinkes Sanggau, Bassilinus mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk memberikan kepastian terselenggaranya pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan sistem pembayaran berbasis telemedicine dalam program jaminan kesehatan dalam rangka peningkatan dan mendekatkan pelayanan bagi peserta JKN melalui telemedicine.

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, Polsek Sanggau Ledo Mengadakan Vaksinasi Merdeka

"Telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat,"katanya, Kamis 11 Agustus 2022.

Kepala BPJS Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan bahwa BPJS Kesehatan Sintang resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau bersama RSUD M Th Djaman Sanggau dan Puskemas Balai Karangan, dalam rangka uji coba pelaksanaan layanan kesehatan berbasis telemedicine.

"Fokus utama di tahun ini meningkatkan mutu layanan kesehatan program JKN. Salah satu upaya hal tersebut adalah uji coba telemedicine ini,katanya.

Melalui layanan telemedicine, peserta cukup datang ke dokter di FKTP kemudian dokter di FKTP akan melakukan telekonsultasi klinis ke dokter spesialis di FKRTL terkait keluhan peserta.

"Serta melakukan telekonsultasi expertise EKG dan USG melalui aplikasi Konsultasi Medis Online (Komen) dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan,"ujarnya.

Dikatakannya, layanan telemedicine saat ini diperuntukkan untuk peserta dengan sembilan diagnosa Program Rujuk Balik (PRB), potensi PRB dan kehamilan dengan kriteria TACC (Time Age Complication Comorbidity)  dengan fitur telemedicine ini, berdampak maksimal terkait efisiensi waktu pelayanan yang ada di FKTP maupun FKTRL.

"Harapannya telemedicine mampu meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan yang terhambat, karena kendala geografis maupun non geografis. Juga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi sebaran fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak merata,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved