Ketua Kohati Badko Kalbar Minta Para Predator Anak Harus di Hukum Setimpal

Anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan namun malah sebaliknya menjadi sasaran oleh para pelaku kekerasan seksual.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Fitri Radiantini Ketua Umum Kohati Badko Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat ini Kalbar khususnya Pontianak dan Sambas sedang bersedih atas berita yang mencengangkan dengan bermunculannya kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan namun malah sebaliknya menjadi sasaran oleh para pelaku kekerasan seksual.

Fitri Radiantini ketua umum Kohati Badko Kalbar mengatakan bahwa dalam kasus ini yang paling penting untuk diperhatikan adalah mental para anak yang menjadi korban tersebut akan mengalami trauma yang luar biasa.

Ikhtiar Fatayat NU Mencetak Kader Pemimpin Perempuan Produktif

"Mental anak dan kepribadiannya sangat penting untuk diperhatikan anak tersebut mengalami trauma yang luar biasa, in mengakibatkan hilangnya tawa anak-anak yang menjadi korban tersebut," ucapnya. Kamis, 11 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa ini harus menjadi perhatian para masyarakat, sebab ini adalah masalah kita bersama di Kalbar.

"Ketika hal lain bisa mendapat perhatian masyarakat, mengapa tidak untuk kasus kekerasan seksual ini juga mendapatkan perhatian yang sama, kita semua harus peduli," ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa semua unsur harus tegas terhadap kasus ini, baik para orang tua, pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun semua unsur yang terkait.

"Apa yang salah, pengawasan orang tua kah, turunnya moral kah, atau hukum kita tidak ditakuti, kita semua harus tegas terhadap kasus ini, semua pihak harus peduli," ucapnya.

Ia berharap para predator ini bisa diberikan hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang ada, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban yang adalah anak dibawah umur ini.

"Harapan besar saya para predator seksual ini tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang ada," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved