Bumikan Restoratif Justice, Kejati Kalbar Talk Show Bersama BADKO HMI Kalbar

"Kita berharap mahasiswa ini dapat menjadi sahabat Adhyaksa yang bisa menyuarakan tugas dan fungsi kejaksaan juga program kejaksaan yang baik dan berm

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Talk show Bertajuk mengangkat Marwah Kejaksaan, Membumikan Restoratif Justice, Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama BADKO HMI Kalbar yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat 5 Agustus 2022 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bertajuk mengangkat Marwah Kejaksaan, Membumikan Restoratif Justice, Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama BADKO HMI Kalbar menggelar Talk Show.

Talk show yang diikuti oleh puluhan mahasiswa iini dipimpin langsung oleh Kajati Kalbar Dr Masyhudi yang ditemani oleh Nurul Fitriani akademisi Politeknik Negeri Pontianak sebagai pemateri, serta Abdul Muis Ketua Umum BADKO HMI Kalbar di aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat 5 Agustus 2022 malam

Dr. Masyhudi menyampaikan Talk Show dan Diskusi ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi kejaksaan kepada masyarakat sekaligus membentuk Sabahat Adhyaksa untuk membantu mengawasi berbagai persoalan hukum ditengah masyarakat melalui pengetahuan hukum yang setara.

Masyhudi menyampaikan Wajah penegakan hukum Indonesia adalah kejaksaan, oleh karenanya pihaknya butuh sahabat kejaksaan agar banyak masyarakat paham tentang hukum.

Siapa Anggelia Meryciana, Perempuan Asal Pontianak Kini Lulus Sekolah Staf Presiden

"Kita berharap mahasiswa ini dapat menjadi sahabat Adhyaksa yang bisa menyuarakan tugas dan fungsi kejaksaan juga program kejaksaan yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat,"tuturnya.

Abdul Muis Ketua umum Badko HMI Kalbar menyampaikan bahwa forum diskusi terkait hukum secara langsung seperti ini sangat diperlukan bagi mahasiswa, mahasiswa mendapatkan teori di Kampus namun untuk praktek mendapatkan dari lapangan, melalui diskusi ini membuat mahasiswa dapat belajar lebih banyak tentang hukum di Indonesia.

"Berkenaan dengan hukum lebih mendalam kita tidak dapat di kampus, dapat secara teori, namun secara hukum harus lebih banyak berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pengetahuan,"ujarnya.

Wajah penegakan hukum Indonesia berada di Kejaksaan, oleh sebab itu ia berharap Kejaksaan dapat menegakkan hukum sebaik - baiknya dan seadil - adilnya, tidak hanya runcing ke bawah tumpul keatas serta siap menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved