KPU Kubu Raya Akui Anggaran Operasional Belum Cair 100 Persen
"Dari 8 triliun, pemerintah pusat baru bisa mencairkan hampir separuhnya, dari sisi anggaran tentu kurang untuk 2022, "kata Karyadi
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Anggaran Operasional Belum Cair 100 persen, KPU Kubu Raya sementara menyewa gedung yang dibantu dengan menggunakan anggaran Pemerintah Daerah.
"Dari 8 triliun, pemerintah pusat baru bisa mencairkan hampir separuhnya, dari sisi anggaran tentu kurang untuk 2022, "kata Karyadi Ketua KPU Kubu Raya, 4 Agustus 2022.
"Dari KPRI kemarin mengkonfirmasi yang pertama untuk sarana dan prasarana, karena banyak sekali KPU di Kabupaten/Kota itu masih menumpang, contohnya kantor KPU Kubu Raya yang saat ini sedang direhab dan menggunakan anggaran Pemda, " Ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Daerah juga bertanggungjawab untuk keperluan fasilitas yang dibutuhkan KPU Kabupaten/Kota.
• Memperingati 1 Muharam 1444 H, Polres Kubu Raya Gelar Binrohtal Guna Mewujudkan Polri yang Presisi
"Walaupun dari KPRI belum bisa memberikan anggaran terkait penyewaan, namun memang dalam Undang-undang itukan Pemda juga bertanggungjawab untuk memberikan fasilitas, " Ujarnya.
Dengan adanya bantuan anggaran Pemda, Karyadi mengaku tak milik kendala.
"Walaupun tempat ini bisa dibilang sederhana namun tidak mengurangi semangat rekan-rekan yang ada, dan hingga saat ini kami tidak ada kendala, walaupun terkait anggaran tersebut belum 100 persen diluncurkan oleh pemerintah, " Ujarnya.
Saat ini KPU sedang lakukan tahapan pendaftaran calon peserta pemilu partai politik, yang di mulai sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus dilakukan pada tingkat RI.
Sedangkan di Kabupaten/Kota sedang melakukan konsultasi dan menerima permasalahan terkait sistem informasi partai politik.
Dengan adanya verifikasi administrasi dan faktual, KPU Kubu Raya masih menunggu arahan.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dari KPRI kapan dimulainya verifikasi administrasi dan faktual, "ujarnya.
Setelah ditutupnya pendaftaran pada tanggal 14 Agustus, maka tanggal 15 dan 16 Agustus KPU Kubu Raya melakukan proses verifikasi.
"Pada tanggal 15, 16 Agustus itu adalah proses kami di Kabupaten untuk melakukan verifikasi, nanti faktualnya sekitar bulan September, Oktober, " Ujarnya.
KPU Kubu Raya juga telah menyiapkan yang pertama Helpdesk untuk setiap partai politik bisa berkonsultasi dan membentuk tim Helpdesk yang akan piket secara bergantian, juga membentuk tenaga Verifikator yang melakukan verifikasi secara administrasi sebanyak 12 orang.
Walaupun dengan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat, KPU Kubu Raya akui tak ada kendala serta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
"Terkait tenaga, tentu kami akan melibatkan seluruh kekuatan personel di KPU Kubu Raya walaupun memang terbatas tetapi di KPU dimungkinkan untuk melakukan perekrutan, " Ujarnya.
"InsyaAllah walaupun dengan keterlibatan tempat, anggaran tentu tetap melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, " Tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tedi-040822-KPU.jpg)