Breaking News

Florensius Ronny Optimis Proses Pemilihan Wabup Sintang Berjalan Lancar, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan proses pemilihan wakil bupati sesuai dengan tata tertib yang udah disahkan menjadi perda ber

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemungutan suara wakil bupati sintang sisa masa jabatan 2021-2026 akan digelar pada Jumat, 5 Agustus 2022 besok. Proses pemilihan akan digelar tertutup di ruang paripurna kantor DPRD Sintang.

Total ada 39 anggota DPRD Kabupaten Sintang yang diberikan hak pilih. Panitia menyiapkan dua bilik suara di ruangan paripurna.

Proses pemilihan wakil bupati sintang sama seperti pemilu pada umumnya. Panitia pemilihan menyiapkan surat suara berisi dua foto nama calon wakil bupati untuk dicoblos dibalik bilik suara. Setelah itu, surat suara yang sudah dicoblos dimasukan dalam kotak suara.

Ada dua nama calon wakil bupati yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Sintang. Melkianus mendapat nomor urut 1, sementara Hardoyo nomor 2.

UPJJ Akan Perbaiki Kerusakan Jalan Kota Sintang, Dianggarkan Rp 350 Juta

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan proses pemilihan wakil bupati sesuai dengan tata tertib yang udah disahkan menjadi perda berdasarkan hasil konsultasi ke pemerintah provinsi, dan studi banding ke daerah yang sudah pernah melalukan pemilihan wakil bupati.

"Dari aturan itu semua kita ikuti, sehingga kita menjamin bahwa pada saat pemilihan kita lakukan secara baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang ada," kata Ronny kepada Tribunpontianak, Kamis 4 Agustus 2022.

Ronny yakin dan optimis proses pemilihan wakil bupati sintang sisa masa jabatan 2021-2026 bisa berjalan baik dan lancar. Dia pun memastikan prosesnya akan berjalan demokratis dan tanpa ada intervensi dari siapapun.

"Saya yakin dan optimis besok bisa berjalan dengan baik, karena seluruh fraksi sudah tergabung dalam panlih. Kemudian panlih juga sudah merumuskan peraturan tetang tatib pemugutan suara. Kemudian saya pikir sudah menjadi kewajiban seluruh fraksi dan anggota, untuk bagaimana mengikuti aturan yang ada.
Tentu didalamnya tidak ada intervensi ataupun lainya dari panitia maupun dari pimpinan DPRR dan lain lain," jelas Ronny. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved