Menantu Habisi Mertua

Pemicu Menantu Bacok Mertua di Sambas Kalbar! Curiga dengan Iming-iming Uang Saku

Selama ini istri korban berinisial D sering menegur tersangka L, agar jangan lagi merayu adik iparnya sendiri, dengan memberi iming-iming uang saku.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Marlen Sitinjak
Dok. Polsek Selakau
POLISI melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah korban kasus dugaan pembunuhan mertua laki-laki oleh menantu, di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Slasa 2 Agustus 2022 

Warga kemudian melapor ke Polsek Selakau dan anggota Reskrim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Sekitar pukul 12.30 tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Reskrim dan Polsek di kaki bukit persawahan daerah Desa Mantibar, Kecamatan Selakau, Sambas.

Kemudian tersangka diamankan di Polsek Selakau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 338 KUHP sub 354 ayat 2 dan 354 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved