Forkopincam Mempawah Hulu Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Per tanggal 1 Agustus ini seluruh kantor-kantor sudah dihiasi dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mempawah Hulu
Forkopimcam Mempawah Hulu mengajak dan imbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih di setiap masing masing halaman rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Forkopimcam Mempawah Hulu mengajak dan imbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih di setiap masing masing halaman rumah.

Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D saat dikonfirmasi Mengatakan Pengibaran bendera Merah Putih oleh seluruh masyarakat dilakukan sepanjang Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa 2 Agustus 2022.

Untuk tahun ini, pemerintah kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada 1 sampai 31 Agustus 2022 untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan ke-77.

"Per tanggal 1 Agustus ini seluruh kantor-kantor sudah dihiasi dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategis, dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dan wajib dipasang logo terkait dengan tahun 2022 ini memperingati hari kemerdekaan," kata Kapolsek M Edi.

Kapolsek juga meminta para kepala desa untuk mengimbau masyarakat di masing-masing daerahnya untuk memasang Bendera Merah Putih maupun atribut lainnya di rumah hingga tempat-tempat umum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved