Berkolaborasi Untuk Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Berbagai Lini
sosialisasi terus menerus supaya informasi tentang bahaya kekerasan seksual dan bentuk-bentuk ancaman kekerasan seksual
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bidang Kementrian Perempuan Universitas Tanjungpura (Untan) mengadakan Audiensi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Pontianak pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin.
Audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“ini adalah bentuk kolaborasi kementerian perempuan di BEM UNTAN dengan satgas PPKS Untan untuk penanganan kasus kekerasan seksual di kampus," ujar Ririn Viktoria Fitris dalam kerangan persnya pada Selasa 2 Agustus 2022.
Selain itu anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Satgas (PPKS) UNTAN itu juga sangat mengapresiasi dan menerima ajakan kolaborasi untuk bekerjasama demi mempercepat pengenalan Satgas PPKS di UNTAN.
“Pertemuan itu merupakan upaya sekaligus berniat untuk mengadakan sosialisasi terus menerus supaya informasi tentang bahaya kekerasan seksual dan bentuk-bentuk ancaman kekerasan seksual agar dapat segera ditangani dan mahasiswa juga paham akan hal-hal yang tidak bisa dilakukan dan bisa berujung terhadap kekerasan seksual," tambahnya.
“Bidang Kementerian Perempuan juga bersedia mendampingi teman-teman mahasiswa mahasiswi yang butuh bimbingan untuk membantu dalam penanganan kasus tersebut supaya cepat ditangani Oleh Satgas PPKS, ” terangnya.
Selanjutnya Ririn Viktoria Fitris selaku Koordinator Menteri Perempuan BEM UNTAN juga berharap, masalah ini juga sangat membantu teman-teman mahasiswa mahasiswi Universitas Tanjungpura dalam penanganan isu kekerasan Seksual supaya dapat tersampaikan ke pihak Satgas PPKS UNTAN.
“Semoga tidak ada kasus-kasus yang berkaitan dengan Kekerasan Seksual dan mari bersama-sama mencegah kasus kekerasan seksual,” pungkasnya.
Sosialisasi
Pada Senin 25 Juli 2022 lalu di Mempawah Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kalimantan Barat bekerjasama dengan Fraksi PKB DPRD Mempawah menggelar sosialisasi dengan tema Stop Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Sekolah Tinggi Agam Islam Mempawah (STAIM), Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,
Penyampaian materi turut diberikan oleh, Ketua FPPI Kalbar, Esti Suhesti, serta Irbidjemen Garkeu Itwil II Itwasum Polri, Kombes Pol DR Sulistiana.
Kombes Pol DR Sulistiana, mengatakan dilaksanakannya sosialisasi UU TPKS yakni agar semua paham apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.
"Dilakukannya sosialisasi UU TKPS ini untuk mencoba menggugah masyarakat memahami hal-hal apa saja yang mencakup kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," katanya, Selasa 26 Juli 2022.
"Kemudian apa upaya-upaya yang bisa dilakukan, serta apa-apa saja yang bisa diperoleh oleh masyarakat berkaitan dengan pelayanan oleh Polri maupun institusi terkait yang berkaitan dengan kekerasan seksual maupun proses hukumnya," terangnya.