Berita Garut
Viral Wanita 20 Tahun di Garut Jual Konten Porno Miliknya Pribadi di Instagram, Begini Sosoknya
Dikutip dari TribunJabar.id, wanita tersebut berinisial D (20) warga asli Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heboh di Kabupaten Garut, Jawa Barat kasus wanita menjual konten porno milik pribadi di media sosial.
Kasus tersebut tengah diproses di Polres Garut.
Dikutip dari TribunJabar.id, wanita tersebut berinisial D (20) warga asli Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan adanya kasus tersebut.
Kata AKBP Wirdhanto, kasus tersebut sedang diselidiki.
"Ya, kami saat ini sedang melakukan penyelidikan soal itu," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pada Sabtu 30 Juli 2022 dikutip dari TribunJabar.id.
• Viral Video Warga Garut Temukan Ikan Raksasa dari Sungai Amazon, Disebut Predator Ganas
Bermula dari aduan warga
Kasus itu bermula saat seorang warga AS (25) yang pertama kali mengatakan bahwa pemilik akun Instagram yakni D kerap melakukan Live Streaming.
Menurut pengakuan AS, D hanya mengenakan bikini ketika melakukan Live Streaming.
"Live-nya biasanya malam, ya gitu sih pakaiannya terbuka dan goyang-goyang begitu pakai bikini," katanya.
Berhasil ditangkap
Terbaru, polisi berhasil menangkap D pada Senin 1 Agustus 2022.
"Pelaku sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, kepada Tribun Jabar, Senin 1 Agustus 2022
Kini D tengah dimintai keterangan lebih lanjut soal video syur pribadi yang ia jual di Instagram.