Polsek Jongkat Polres Mempawah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Wajok Hulu

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Polsek Jongkat
Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah berhasil membekuk pelaku pencurian satu unit mobil Pikap Daihatsu Nopol B 9501 MI, Minggu 31 Juli 2022. Pelaku berinisial HA bersama barang buktinya turut diamankan. (Dok. Polsek Jongkat) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah berhasil membekuk pelaku pencurian satu unit mobil Pikap Daihatsu Nopol B 9501 MI, Minggu 31 Juli 2022.

Pelaku berinisial HA, warga Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, berikut barang bukti diamankan saat berada di Desa Sungai Nipah, setelah 1×24 jam diburu polisi.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

"Benar, aksi pencurian satu unit mobil pikap ini terjadi di bengkel las milik Sriyanto alias Yanto, yang berada di Jalan Telok Dalam, Desa Wajok Hulu," katanya, Senin 1 Agustus 2022.

Kadiskes Mempawah Senang Program Germas Terus Gencar Dilaksanakan di Tingkat Kecamatan dan Desa

Sebelum hilang lanjut Kapolsek, mobil pikap terparkir di bengkel las tersebut. Namun pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, Sriyanto yang bangun tidur, terkejut saat melihat mobil pikap sudah hilang.

"Saat melihat Pikap-nya tidak ada, Sriyanto langsung melakukan pencarian dengan cara berkeliling tempat. Hanya saja, keberadaan mobil tetap tak ditemukan," terang Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, Sriyanto lngsung mendatangi Polsek Jongkat untuk membuat laporan dengan nilai kerugian Rp 20 juta.

“Terjadinya pencurian mobil pikap oleh tersangka diduga sekitar pukul 02.30 WIB pada Sabtu 30 Juli 2022. Namun baru dilaporkan pada Sabtu malam ke Mapolsek Jongkat,” jelas Kapolsek.

Mendapat laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat yang dipimpin Kanitreskrim Aipda Gentur Sutopo pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Akhirnya, kita memperoleh nama terduga pelaku, yakni berinisial HA yang diduga mengetahui seluk-beluk bengkel las dan mobil pikap itu,” katanya.

Setelah mengerucut ke tersangka HA, polisi terus bergerak menyisir seputaran Kecamatan Jongkat.

“Akhirnya, keberadaan HA dan mobil terlacak di Jalan Raya Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, yang langsung kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas Kapolsek.

Saat dibekuk lanjut Kapolsek, tersangka HA tanpa perlawanan mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka HA dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek Jongkat untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved