Info Stimulus

Manfaat & Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi yang Belum Punya akun segera akses prakerja.go.id !

Jika dinyatakan lolos Prakerja Gelombang 39 berikutnya para peserta prakerja akan diberikan insentif berupa tunjangan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
@prakerja.go.id
Berikut adalah manfaat ikut serta kartu prakerja dan cara daftar di prakerja.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembukaan Prakerja Gelombang 39 secara resmi dibuka oleh manajemen prakerja.

Bagi anda yang belum lolos pada Prakerja Gelombang 38 sebelumnya dapat mendaftar kembali pada Prakerja gelombang 39 yang diumumkan pada hari minggu 31 Juli 2022.

Berikut adalah tujuan utama dari Kartu Prakerja.

* Kartu prakerja diperuntukan untuk meningkatkan kompetensi penduduk usia kerja yang sedang mencari pekerjaan.

* Sebagai upaya peningkatan kemampuan pekerja buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja.

* Meningkatkan Kreatifitas dan daya saing dalam angkatan kerja.

* Mengembangkan jiwa kewirausahawan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Jika dinyatakan lolos Prakerja Gelombang 39 berikutnya para peserta prakerja akan diberikan insentif berupa tunjangan.

Insentif yang diberikan nantinya untuk membeli Pelatihan Prakerja.

Tidak hanya itu jika telah mengikuti program prakerja para peserta kartu prakerja juga akan mendapatkan sertifikat berupa Kartu Prakerja.

Prakerja Gelombang 39 dibuka, Berikut Persyaratan Bagi Penduduk Usia Kerja Cek di dashboard

Dikutip dari prakerja.go.id perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

* WNI berusia minimal 18 tahun.

* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

* Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved