Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara Imbau Peternak Turut Andil Antisipasi PMK dan Awasi Ternak
Apa yang diupayakan tentunya harus menjadi atensi bersama, sehingga ternak yang ada di Kabupaten Kayong Utara tetap aman dan sehat tentunya.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Berbagai upaya pencegahan dan antisipasi penyakit mulut dan kuku ( PMK ) hewan ternak di Kabupaten Kayong Utara, terus dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, Kamis 21 Juli 2022.
Dengan dilaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di Posko Check Point, penyemprotan kadang di sentral ternak yang padat populasi, dan pembagian spanduk PMK ke tiap desa di 5 kecamatan wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Untuk itu, kegiatan pengawasan lalu lintas ternak melibatkan Tim Satgas Pencegahan PMK Kabupaten Kayong Utara.
Pada sejumlah tempat di Kabupaten Kayong Utara, telah disiapkan pos penyekatan hewan ternak.
• Citra Duani Sebut Pemkab Dukung Yayasan yang Berkontribusi Positif Untuk Masyarakat Kayong Utara
Hal ini bertujuan, sebagai upaya pengecekan kondisi hewan tersebut khususnya ternak yang masuk dari daerah zona merah (tertular) dengan memeriksa dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Mengenai hal itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kayong Utara, Azhari, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Ludi Nurmala menyampaikan imbauan pencegahan PMK kepada peternak
“Penyemprotan kandang ternak selain oleh Tim Dispangan juga dihimbau, agar peternak dapat melakukan penyemprotan rutin dengan desinfektan dengan tujuan mencegah tertularnya dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak,” terang Ludi Nurmala.
Apa yang diupayakan tentunya harus menjadi atensi bersama, sehingga ternak yang ada di Kabupaten Kayong Utara tetap aman dan sehat tentunya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News