Sat Binmas Polres Sekadau Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Penghitungan Suara Pilkades dengan Bijak

Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar mengungkapkan setelah pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Sekadau selesai pada Rabu, 27 Juli 2022.

TRIBUNPONTIANAK/Marpina
Masyarakat di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan hak pilihnya di TPS, Rabu 27 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tahapan  pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Sekadau telah selesai. Sat Binmas Polres Sekadau imbau masyarakat tunggu hasil penghitungan suara dengan bijak. Ingatkan Kades Terpilih ADD dan DD milik masyarakat desa.

Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar mengungkapkan setelah pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Sekadau selesai pada Rabu, 27 Juli 2022.

Kini masyarakat desa dari 19 desa yang berada di 3 kecamatan se-Kabupaten Sekadau tengah menanti siapa kepala desa terpilih.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat menunggu pengumuman hasil penghitungan suara dengan bijak. Agar Pilkades Sekadau dapat berjalan aman lancar dan bermartabat.

Syarat Nilai Sejarah Lahirnya Kabupaten Sekadau, Warga Tuntut Bangun Ulang Tugu Pembangunan

Diungkapkan AKP Masdar, nuansa Pilkades serentak saat ini sudah menyerupai Pilkada. Karena walaupun pesta demokrasi itu berlangsung di tingkat desa untuk memilih kepala desa. Namun nuansa politik tetap terasa.

Salah satu penyebabnya adalah adanya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang nantinya akan dikelola oleh pemerintah Desa dengan jumlah yang cukup fantastis.

"Tapi jangan salah, itu bukan milik kepala desa tetapi milik masyarakat desa, jadi tetap harus digunakanlah sesuai SOP atau sesuai peruntukkannya, jangan sampai di tempat kita ada yang ditangkap karena penyalahgunaan ADD maupun DD," imbaunya, Kamis 28 Juli 2022.

AKP Masdar juga menghimbau kepada calon kepala desa (cakades) yang kalah harus legowo menerima kekalahan. Sementara bagi yang menang harus bisa merangkul yang kalah. Karena pada dasarnya masyarakat desa ada satu keluarga.

Sehingga jika sebelumnya terdapat perbedaan dalam pemilihan kepala desa. Kini kepala desa terpilih harus mempu menyatukan seluruh masyarakat desa dan wajib membangun desa. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved