Khazanah Islam
Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Islam?
Pada hakikatnya, Hukum Merayakan Tahun Baru Islam sah-sah saja asal tidak keluar dari ketentuan syariat Islam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H jatuh pada hari Sabtu 30 Juli 2022 yang kini serentak dengan Muhammadiyah.
Mengutip berbagai sumber, hukum merayakan tahun baru Islam adalah mubah atau boleh.
Mubah adalah hukum yang bersifat nertal, bila dilakukan perpahala dan bila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa.
Dengan kata lain, boleh dilakukan boleh juga tidak.
Bila dilakukan dengan niat sedekah, maka pahala akan didapatkan.
Tapi juga tidak ada larangan jika tidak melakukannya.
• Kapan Libur Tahun Baru Islam 2022? Kini Serentak Muhammadiyah, Kemenag Tetapkan 1 Muharram 1444 H
Pada hakikatnya, Hukum Merayakan Tahun Baru Islam sah-sah saja asal tidak keluar dari ketentuan syariat Islam.
Terpenting perbuatan merayakan Tahun Baru Islam tidak membuat kaum muslim lantas meninggalkan seruannya kepada Allah SWT.
Dalam Merayakan Tahun Baru Islam, jika hanya kumpul keluarga dan sebatas makan bersama sebenarnya termasuk sunnah karena ada unsur silaturahmi.
Mempererat tali silaturahmi antar sesama muslim bisa menambah pahala dan merupakan hal yang disukai Allah.
Jadi boleh-boleh saja bagi umat mulsim merayakan Tahun Baru Islam asal tidak terlepas dari syariat dan kaidah yang berlaku.
• Bingkai Twibbon Tahun Baru Islam Terbaru dan Kata-kata Doa 1 Muharram 1444 H
Perbanyak Amalan
Cara terbaik menyambut Tahun Baru Islam dan datangnya 1 Muharram 144 H, adalah dengan memperbanyak membaca ayat-ayat Al-Quran.
Selain itu juga doa dan khutbah khusus biasanya diselenggarakan di masjid atau tempat umum.
Para Muslim merayakan tahun baru Islam dengan beribadah di masjid.
Serta menikmati waktu dengan keluarga dan sahabat dengan saling memberi doa, hadiah dan makanan tradisional.
Tahun baru Islam lebih sering dirayakan dengan cara memperbanyak doa dan amalan saleh.
(*)
.
.
.
.