Update Terbaru! Pemerintah Buka Border PLBN Nanga Badau Kapuas Hulu

Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Hery menyatakan kalau pihaknya sudah memberikan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PLBN NANGA BADAU - Kondisi PLBN Nanga Badau saat belum dibuka oleh Pemerintah Pusat, dalam pelayanan keluar masuk orang dan barang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Indonesia akhirnya membuka border PLBN Nanga Badau untuk keluar masuk orang dan barang dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya, dimulai pada hari ini Rabu 27 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Imigrasi Putussibau, Ali Hanafi, dimana berdasarkan Surat Edaran Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor IMI-0650.GR.01.01 tahun 2022, tentang kemudahan keimigrasian dalam mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19.

"Jadi bagi warga asing maupun warga Indonesia yang berpergian ke luar negeri (Indonesia-Malaysia), wajib mematuh peraturan yang berlaku, diantaranya adalah paspor, dan wajib vaksin dosis tiga atau booster," ujarnya kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

Dengan ini Hanafi mengimbau, kepada seluruh masyarakat jika hendak berpergian ke Malaysia, hendaknya melalui jalur resmi dan tidak melintas pada jalur non prosedural.

Update Terbaru! 1 Agustus 2022 Rute Penerbangan Pontianak ke Kapuas Hulu Kembali Beroperasi 

"Kalau mau ke Malaysia segera mengurus paspor," ucapnya.

Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Hery menyatakan kalau pihaknya sudah memberikan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai.

"Kami awasi keluar masuk barang, baik dari Malaysia maupun dari Indonesia itu sendiri," ujarnya.

Tegas Hery, Bea Cukai tetap menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pengawasan terhadap keluar masuk barang di PLBN Nanga Badau, dilakukan secara peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Sudah hampir 3 tahun border PLBN Nanga Badau ditutup sementara, dikarenakan penyebaran virus Corona yang melanda seluruh negara di Indonesia, termasuk Indonesia dan Malaysia itu sendiri.

Akhirnya sejak Rabu 27 Juli 2022, Pemerintah Indonesia dan Malaysia, bersepakat untuk membuka kembali bolder perbatasan Indonesia-Malaysia daerah masing-masing. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved