Sempat Dilaporkan Hilang, Polisi Ungkap Rani Warga Desa Simpang Empat Sambas Pulang Sendiri
Sebelumnya, seorang ayah di Desa Simpang Empat melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Mapolres Sambas, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Korban hilang bernama Rani, warga Dusun Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas akhirnya ditemukan, Senin 25 Juli 2022.
Korban tersebut dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya bernama Dodi, yang melapor kepada anggota kepolisian di Mapolres Sambas, Rabu 20 Juli 2022 lalu.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa korban atas nama Rani dinyatakan telah ditemukan.
"Korban sudah ditemukan, korban merupaka anaknya pelapor," kata AKP Sutrisno kepada Tribun Pontianak, Senin 25 Juli 2022.
Sebelumnya, seorang ayah di Desa Simpang Empat melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Mapolres Sambas, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
• Kajari Sambas Bersyukur Dapat Gelar Upacara Langsung Peringatan HBA ke-62
AKP Sutrisno mengungkapkan korban hilang tersebut telah ditemukan. Korban kembali ke rumahnya pada malam hari, Rabu 20 Juli 2022.
"Sudah ditemukan, korban pulang sendiri, anak itu juga sudah dewasa, hari Rabu pulangnya," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa korban kembali ke rumahnya dengan kondisi sehat. Dia berujar bahwa korban tiba di hari yang sama dengan Tanggal laporan kehilangan dibuat.
"Iya, kembalinya malam hari, sedangkan sebelumnya ayah korban membuat laporan pada Rabu 20 Juli 2022, pagi hari," katanya.
Dia pun menjelaskan bahwa laporan kehilang itu akan segera dicabut sebab korban telah ditemukan.
"Iya segera dicabut," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News