Satgas Aman Nusa II Polres Ketapang & Dinas Peternakan Lakukan Penyuntikan Vaksin PMK Hewan Ternak

Untuk itu Kita harus pastikan bahwa kondisi ternak ditempat kita aman dan tidak ada tambahan hewan ternak yang terkena PMK

Editor: Jamadin
Dokumentasi Polres Ketapang
Kegiatan Penyuntikan Vaksinasi PMK Terhadap Hewan Ternak Sapi, di kelurahan Desa Suka Baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ,  Kamis 21 Juli 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam rangka menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak di wilayah Kota Ketapang Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K., M.H Melalui Kasubbagdalops Bagops Polres Ketapang AKP Bambang Hendri Utomo laksanakan kegiatan Penyuntikan Vaksinasi PMK Terhadap Hewan Ternak, di kelurahan Desa Suka Baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ,  Kamis 21 Juli 2022.

Dalam kegiatan tersebut, di ikuti pula oleh Kapolsek Benua Kayong dan Tim satgas Operasi Aman Nusa II Polres Ketapang yang di pimpin lansung AKP Bambang Hendri Utomo dan Tim pemberi Vaksin yaitu dari Dinas Peternakan Kabupaten Ketapang serta Kepala Desa Suka Baru dan warga yang Hewan ternaknya hendak di beri vaksin.


Sebelum hewan ternak disuntik Vaksin PMK Tim Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Ketapang menyampaikan terimakasih kepada kita yang hadir saat ini dalam rangka vaksin PMK pada hewan ternak di Kota Ketapang, Vaksin hari ini adalah vaksin yang berjumlah sekitar 31 ekor hewan ternak sapi dengan tujuan untuk mengantisipasi hewan ternak Sapi agar tidak terpapar Virus PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku ) di wilayah kota Ketapang khususnya di Desa Suka Baru Ini kegiatan dilanjutkan dengan penyuntikan hewan Ternak Oleh Tim Vaksinator.

Cegah Penyebaran PMK, Tim Satgas Aman Nusa II Polda Kalbar Semprotkan Disinfektan Kandang Ternak

Untuk Itu Kami Menghimbau kepada Masyarakat yang memiliki ternak Sapi agar tidak takut terhadap vaksinasi ini,diaman saat ini PMK sudah Mewabah Khususnya Diwilayah Kecamatan Benua Kayong.

Untuk itu vaksinasi ini adalah tindakan yang tepat karena sudah dilakukan uji klinis dan tidak ada efek samping bagi ternak yang sudah dilakukan vaksinasi ,dan kami berharap kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk biasa didatakan oleh dinas Ketapang ,Kelurahan maupun kecamatan untuk dilakukan vaksinasi terhadap ternak ternak tersebut.

Adapun Syarat Hewan ternak yang sudah dapat dilakukan divaksin yaitu sapi yang ber umur tiga bulan yang kondisinya sehat dan tidak kondisi Hamil,untuk itu Kami berharap juga kepada warga untuk terlibat dalam menjaga kondisi hewan ternaknya dan memantau apabila ada di sekitar hewan ternaknya yang terkena PMK agar dilaporkan untuk di vaksin dengan Tujuan agar hewan – hewan kita tidak mati sehingga tidak mempengaruhi ekonomi masyarakat.

"Untuk itu Kita harus pastikan bahwa kondisi ternak ditempat kita aman dan tidak ada tambahan hewan ternak yang terkena PMK ," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved