Heri Saman Pimpin Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Landak
Rapat tersebut mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, pimpin rapat badan anggaran DPRD Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu 20 Juli 2022.
Rapat tersebut mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, Anggota DPRD Kabupaten Landak, dan OPD Landak.
• Polda Kalbar Amankan Bos Besar PETI di Kabupaten Landak
Sekretaris Daerah Landak, Vinsensius mengatakan dalam sambutannya melihat potensi-potensi mana yang dapat kita kembangkan.
"Kita sama-sama melihat potensi-potensi mana yang dapat kita kembangkan," ujar Sekda Landak Vinsensius dikonfirmasi pada Kamis 21 Juli 2022.
Ketua DPRD Landak Heri Saman juga mengatakan, rapat ini membahas realisasi anggaran pemerintah daerah Landak.
"Pada rapat ini kita membahas mengenai realisasi anggaran. Selain itu kita juga melihat potensi yang menjadi prioritas," terang Heri Saman.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis juga berpesan kepada pemerintah, agar melakukan sosialisasi mengenai bayar pajak, karena melihat masih banyak yang belum membayar wajib pajak.
"Kita sosialisasikan mengenai wajib bayar pajak ini, sampai mereka (masyarakat) paham," harap Ketua Komisi B DPRD Landak ini. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News