Kadiskes Melawi Beri Pemahaman Pencegahan Keracunan Pestisida dan Prosedur Pertolongan Darurat

“Selain itu, tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya pestisida, tingkatkan upaya pencegahan terhadap dampak pestisida serta tingkatkan tingka

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/DAVID NURFIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dr. Ahmad Jawahir menyampaikan materi pada Pelatihan penggunaan herbisida terbatas kepada petani se-Kabupaten Melawi yang digelar Aliansi Stewardship Herbisida Limited (ALISHTER) bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Melawi di Graha Sukiman Center, Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Rabu 20 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dr. Ahmad Jawahir menyampaikan materi tentang Pencegahan Keracunan Pestisida dan Prosedur Pertolongan Darurat pada Pelatihan penggunaan herbisida terbatas kepada petani se-Kabupaten Melawi.

Acara tersebut digelar Aliansi Stewardship Herbisida Limited (ALISHTER) bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Melawi di Graha Sukiman Center, Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Rabu 20 Juli 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dr. Ahmad Jawahir mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya upaya kesehatan kerja.

“Selain itu, tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya pestisida, tingkatkan upaya pencegahan terhadap dampak pestisida serta tingkatkan tingkat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan kerja,” katanya.

Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Melawi sebagian bermata pencaharian sebagai petani. Dalam upaya meningkatkan mutu dan produktivitas hasil pertanian, penggunaan pestisida untuk membasmi hama tanaman sering tidak terhindarkan.

Kadistankan Melawi Minta Petani Minimalisir Dampak Negatif Penggunaan Pestisida

Kata Dia, Pestisida adalah bahan racun yang dapat bermanfaat jika penggunaannya dilakukan secara tepat dan benar. Namun penggunaan pestisida untuk mengendalikan hama tanaman dapat juga berisiko pada gangguan kesehatan manusia yang diakibatkan oleh pengelolaan pestisida yang kurang tepat dalam bentuk keracunan kronik/akut.

"Pada dosis tertentu pestisida di dalam tubuh sangat berbahaya bagi kesehatan penyebab bahan kimia pestisida adalah racun,” imbunya.

Dikatakan dr. Ahmad Jawahir pada dasarnya setiap bahan aktif yang terkandung dalam pestisida yang menimbulkan gejala keracunan yang berbeda-beda.

Adapun, Gejala keracunan (keluhan subjektif) dari golongan organofosfat dan karbamat antara lain timbul gejala tertentu, penglihatan kabur, banyak gerakan mata, mulut berbusa, keringat, udara liur, pusing, kejang-kejang, muntah-muntah, detak jantung cepat , mencret, sesak nafas, otot tidak bisa digerakan dan akhirnya pingsan.

“Salah satu parameter terjadinya keracunan pestisida pada tubuh manusia adalah aktivitas enzim kolinesterasenya. Enzim kolinesterase sangat penting terutama untuk sistem kerja saraf," jelasnya

Tingginya aktivitas enzim kolinesterase, Kata Dia menjadi indikator berat tidaknya tingkat keracunan yang berhubungan dengan tingkat penghambatan kholinesterase dalam darah.

"Hal tersebut dapat terjadi pada orang yang aktifitasnya berhubungan langsung dengan pestisida,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved