Martin Rantan Serahkan SK dan SPK PPPK Guru ke 455 Tenaga Pendidik Kabupaten Ketapang
Penyerahan dilakukan usai Bupati memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Guru Tahap II kepada 455 tenaga pendidik formasi tahun 2021.
Penyerahan dilakukan usai Bupati memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin 18 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Martin mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Guru pada pada hakekatnya merupakan kesanggupan untuk siap mengabdikan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khususnya di pemerintah Kabupaten Ketapang.
• Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo Apresiasi OPD dan Camat yang Aktif Publikasikan Kegiatan
"Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang telah membuka formasi tahun 2021 khusus PPPK Guru sebanyak 3.304 formasi. Berdasarkan data yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bahwa formasi PPPK Guru Kabupaten Ketapang merupakan formasi terbanyak se-Kalimantan Barat," ujarnya.
Menurut Martin, formasi tersebut disiapkan agar dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru kontrak atau honorer yang telah mengabdikan diri di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menjadi ASN PPPK.
"Ini menjadi bukti bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencarikan solusi terbaik dalam penyelamatan guru kontrak atau honorer," jelasnya.
Bupati dua periode itu menyebut, kesempatan tersebut belum dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh guru kontrak atau honorer.
"Dari 3.304 formasi yang disediakan, jumlah pelamar sebanyak 2.132 orang. Adapun yang lulus seleksi administrasi sebanyak 1.806, dan yang dapat diangkat sebagai PPPK Guru formasi tahun 2021 sebanyak 914 orang," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News