Kadiskes Kalbar Dukung Penuh Penerapan Inpres Nomor 5 Tahun 2022
Dikatakannya sudah ada beberapa program-program yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harry Agung Tjahyadi menuturkan untuk mendukung Inpres Nomor 5 Tahun 2022.
Dikatakannya sudah ada beberapa program-program yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pemberian layanan ANC (Ante Natal Care) terintegrasi, sosialisasi, fasilitasi dan monev inputan sasaran jampersal di e-kohort, pelaksanaan dan pemanfaatan Rumah Tunggu Kelahiran,” ujarnya, Selasa 19 Juli 2022.
• 22 SPBU di Pontianak Sudah Terapkan Digitalisasi & Pembayaran Bisa Menggunakan Tunai Maupun Aplikasi
Sementara terkait dengan pemenuhan sumber daya di Kabupaten/Kota saat ini, lanjut Harry, ada suatu kebijakan yang dimiliki pemerintah daerah untuk merekrutmen tenaga kesehatan.
“Melalui kontrak atau honor daerah, sebagai support lain pemerintah melalui program Nusantara Sehat yang disebar ke wilayah-wilayah terpencil dan sangat terpencil dalam pemenuhan SDM kesehatan,” ujarnya.
Harry juga menerangkan berdasarkan data pada tahun 2021. Angka kematian ibu dan bayi mengalami kenaikan. Dimana satu diantara penyumbang terbesar adalah kasus Covid-19.
Selain itu, sampai dengan bulan Juni 2022 ada sekitar 50 kasus kematian ibu yang terlaporkan dengan penyebab terbanyak adalah pendarahan.
Hal tersebut juga berbanding lurus dengan tingginya kasus Bumil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia.
“Sampai dengan bulan juni 2022 jumlah kasus kematian ibu yang terlaporkan 50 kasus kematian dengan penyebab terbanyak adalah perdarahan. Hal ini juga selaras dengan masih tingginya kasus bumil KEK dan anemia pada ibu hamil,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News