Update Syarat dan Cara Daftar BPJS Online Cek LINK https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Berikut adalah cara bagi anda yang ingin mendaftar kartu BPJS dengan cara online selain dari aplikasi JKN mobile anda dapat mengunjungi website.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Secara mendasar BPJS Kesehatan melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial.
Kehadiran BPJS Kesehantan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
Berikut adalah cara bagi anda yang ingin mendaftar kartu BPJS dengan cara online selain dari aplikasi JKN mobile anda dapat mengunjungi website https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Sebelum memmbuat BPJS secara online di website ada baiknya anda melengkapi persyaratan sebagai berikut:
* Kartu keluarga
* Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* NPWP.
* Nomor Handphone.
* Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
* Foto maksimal 50KB.
* Alamat e-mail aktif.
• Download Aplikasi JKN Mobile Untuk daftar BPJS Secara Mandiri
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online di website https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
* Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
* Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
* Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
* Simpan dan silakan tunggu email notifikasi.
* Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
* Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif anda bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.(*)